
Kredit Masih Loyo, Bank Permata Tetap Patok Kredit 10-12%

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Permata Tbk (BNLI) belum berencana merevisi Rencana Bisnis Bank (RBB) kendati Otoritas Jasa Keuangan telah merevisi pertumbuhan kredit ke batas bawah di level 10% dari proyeksi sebelumnya 10-12%.
Direktur Keuangan Bank Permata, Lea Setianti Kusumawijaya memaparkan, perlambatan penyaluran kredit secara industri ini juga turut dirasakan perseroan.
Namun, bank dengan kode saham BNLI tersebut masih akan mematok target pertumbuhan kredit pada rencana awal, yakni sama dengan yang diproyeksikan antara 10-12%.
"Kami masih berupaya mencapai target pertumbuhan yang dicanangkan di RBB yang sudah disampaikan ke OJK, jadi tidak ada perubahan," kata Lea Setianti usai paparan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Lea melanjutkan, pihaknya saat ini fokus memperbaiki kinerja dengan terus menurunkan rasio kredit bermasalah di bawah 4%. Pada semester I-2019, rasio Non Performing Loan (NPL) gross Bank Permata tercatat membaik jadi 3,6% dari periode yang sama tahun lalu 4,3%.
Tahun ini, Bank Permata akan tetap menyalurkan kredit secara hati-hati dan menyasar sektor ritel dan korporasi. Untuk ritel, porsi penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan diperbesar sejalan dengan potensi yang masih cukup besar dengan kondisi pasar seperti sekarang ini.
"Fokusnya akan ke ritel dan korporasi, tidak ada sektor khusus yang kami fokuskan, kita memastikan risiko kredit terdiversifikasi," jelasnya lagi.
Hingga paruh pertama tahun ini, laba bersih setelah pajak Bank Permata meroket 146% menjadi Rp 711,39 miliar dari Rp 288,84 miliar di periode yang sama tahun lalu. Alhasil, margin bersih perusahaan langsung melesat dari 5,34% menjadi 12,3%.
Penyaluran kredit tercatat tumbuh 3,7%, dari Rp 103,2 triliun menjadi Rp 106,9 triliun di posisi Juni 2019. Pertumbuhan kredit dikontribusi dari segmen bisnis wholesale banking sebesar 4,8% dan ritel 2,9%.
Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 19,8%. Bank Permata belum berencana menambah modal karena dinilai masih cukup kuat.
"Rencana penambahan modal belum difinalisasi, termasuk penerapan PSAK [pernyataan standar akuntansi keuangan] 71, apakah akan melakukan penambahan modal [atau tidak]," ungkapnya.
Hingga Juni 2019, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Permata tercatat turun 5,4% seiring dengan penurunan dana mahal deposito sebesar 12,5%.
(tas) Next Article Bank Permata Bagikan Dividen Rp 307,5 M dan Tunjuk Dirut Baru