
Tenggat Masih Lama, Bank Permata Kaji Spin-off Unit Syariah

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyatakan hingga saat ini masih mengkaji rencana melepas unit usaha syariah (UUS) milik perseroan (spin-off). Bank Permata masih melakukan evaluasi menyeluruh dan berkomunikasi lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Keuangan Bank Permata, Lea Setianti Kusumawijaya mengutarakan pihaknya siap memenuhi ketentuan regulator mengenai tenggat Unit Usaha Syariah Bank Permata menjadi Bank Umum Syariah (BUS) paling lambat pada 2023 mendatang.
Data OJK mencatat, sebanyak 20 UUS diwajibkan melepaskan diri dari induk usahanya, selaras dengan amanat UU Nomor 21 tahun 2018 tentang Perbankan Syariah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah nasional.
"Saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh apabila regulator menghendaki mengubah UUS jadi Bank Umum Syariah," jelasnya lagi.
Lea menambahkan, evaluasi itu termasuk mengenai finalisasi rencana investasi Bank Permata ke depan bila BUS terealisasi.
"Kami akan lakukan kajian ulang kebutuhan investasi, permodalan, tapi juga infrastruktur dan sumber daya manusianya. Sekarang masih proses dan melakukan komunikasi dengan OJK," pungkasnya.
Simak kabar OCBC yang mengincar Bank Permata.
(tas) Next Article Ada Transaksi Jumbo, Saham Ini Terbang Sentuh ARA
