Izin Tambang KPC & Arutmin Tunggu Kabinet Baru Jokowi
                    Monica Wareza, 
                CNBC Indonesia
    
    28 August 2019 12:28
    
    
        
    
                
                    
                    
                    
                    
                                        
                    
                                        
                                            
                            Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebagai induk usaha dari dua perusahaan tambang, PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait konversi pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"[Soal izin] menunggu kabinet baru, perbincangan diperkirakan belum official sampai kabinet baru [Oktober 2019]," kata Direktur BUMI Andrew C. Beckham, usai paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/8/2019).
Dia mengatakan sejauh ini pihaknya berharap bisa mendapatkan perpanjangan izin tersebut.
  
  
  
  
"...bahwa BUMI berkontribusi besar ke pemerintah baik untuk royalti, pajak, dan supply ke PLN. Kalau ditambahkan US$ 1,3-1,4 miliar ke pemerintah," tegasnya.
LANJUT KE HALAMAN 2>>
        
    
         
                        
                    
                
            "[Soal izin] menunggu kabinet baru, perbincangan diperkirakan belum official sampai kabinet baru [Oktober 2019]," kata Direktur BUMI Andrew C. Beckham, usai paparan publik di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/8/2019).
Dia mengatakan sejauh ini pihaknya berharap bisa mendapatkan perpanjangan izin tersebut.
LANJUT KE HALAMAN 2>>
Next Page
        
            Kontrak Arutmin dan KPC akan Rampung        
    Pages
        
    
        Tags  
    
    
		Related Articles	
    
        Recommendation
        
    
    
    Most Popular