
Diguyur Insentif Pajak, Adaro Siap Borong Alat Berat
Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 August 2019 18:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pertambangan baru bara PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) bakal merealisasikan pembelian sejumlah alat berat yang belum direalisasikan di tahun lalu seiring dengan adanya upaya pemerintah memberikan pembebasan atau keringanan bea masuk dan pajak atas impor barang.
Hingga semester I-2019, perusahaan yang dikendalikan oleh pengusaha nasional Garibaldi "Boy" Thohir ini sudah membelanjakan dana hingga US$ 200 juta atau setara dengan Rp 2,82 triliun (asumsi kurs Rp 14.100/US$) untuk peremajaan alat berat atau heavy equipment.
"Rencana capex [belanja modal] US$ 450-600 juta ya betul, confirmed. Itu kisaran angka tersebut. Penggunaan dana tersebut US$ 200 juta peremajaan heavy equipment," kata Chief Financial Officer Adaro Energy Lie Luckman, usai paparan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/8/2019).
Dalam kesempatan itu, Head of Corporate Secretary Adaro Energy Mahardika Putranto mengatakan tingginya permintaan alat berat di tahun lalu membuat perusahaan tak merealisasikan rencana tersebut sehingga akan dibelanjakan di tahun ini.
"Tentunya positif tapi kita fokus untuk bisa merealisasi kebutuhan heavy equipment kita. Karena kalau dilihat tahun lalu itu kan demand untuk heavy equipment kan cukup banyak, jadi ada beberapa plan yang tidak terealisasi di tahun lalu," kata Mahardika.
Dia tak menyebut secara spesifik jumlah alat berat yang akan ditambah perusahaan di tahun ini. Namun, pembelanjaan alat ini telah masuk dalam rencana anggaran belanja modal perusahaan yang senilai kisaran US$ 450 juta-US$ 600 juta di tahun ini.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.04/2019 tentang Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk dan/atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara.
Secara spesifik, beleid ini mengatur pembebasan atau keringanan bea masuk atau PPN atas impor barang perusahaan tambang batu bara Kontrak Karya (KK) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Simak kinerja Adaro semester I-2019.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Lewati Target, Adaro Produksi 58 Juta Ton Batu Bara di 2019
Hingga semester I-2019, perusahaan yang dikendalikan oleh pengusaha nasional Garibaldi "Boy" Thohir ini sudah membelanjakan dana hingga US$ 200 juta atau setara dengan Rp 2,82 triliun (asumsi kurs Rp 14.100/US$) untuk peremajaan alat berat atau heavy equipment.
"Rencana capex [belanja modal] US$ 450-600 juta ya betul, confirmed. Itu kisaran angka tersebut. Penggunaan dana tersebut US$ 200 juta peremajaan heavy equipment," kata Chief Financial Officer Adaro Energy Lie Luckman, usai paparan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/8/2019).
Dalam kesempatan itu, Head of Corporate Secretary Adaro Energy Mahardika Putranto mengatakan tingginya permintaan alat berat di tahun lalu membuat perusahaan tak merealisasikan rencana tersebut sehingga akan dibelanjakan di tahun ini.
"Tentunya positif tapi kita fokus untuk bisa merealisasi kebutuhan heavy equipment kita. Karena kalau dilihat tahun lalu itu kan demand untuk heavy equipment kan cukup banyak, jadi ada beberapa plan yang tidak terealisasi di tahun lalu," kata Mahardika.
Dia tak menyebut secara spesifik jumlah alat berat yang akan ditambah perusahaan di tahun ini. Namun, pembelanjaan alat ini telah masuk dalam rencana anggaran belanja modal perusahaan yang senilai kisaran US$ 450 juta-US$ 600 juta di tahun ini.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 116/PMK.04/2019 tentang Pembebasan atau Keringanan Bea Masuk dan/atau Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Barang Dalam Rangka Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara.
Secara spesifik, beleid ini mengatur pembebasan atau keringanan bea masuk atau PPN atas impor barang perusahaan tambang batu bara Kontrak Karya (KK) maupun Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Simak kinerja Adaro semester I-2019.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Lewati Target, Adaro Produksi 58 Juta Ton Batu Bara di 2019
Most Popular