QRIS Diluncurkan, QR Code Lain Dilarang Beroperasi

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
17 August 2019 17:01
Pedagang Bakso hingga Sayur Bisa Gunakan QRIS
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code yang diberi nama QR Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS akan digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan QRIS ini semua transaksi digital akan semakin mudah.

"Jadi ini betul-betul QRIS, satu-satunya yang berlaku di Indonesia tidak boleh ada yang lain. Yang lain harus tunduk pada QRIS ini dan insyaallah unggul, Universal, gampang, untung, langsung," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).


Menurutnya, QRIS ini sekaligus untuk mendorong ekonomi keuangan digital yang inklusif. Tidak hanya itu, ini bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat baik kalangan kecil maupun kelas atas.

"Untuk kalangan yang kecil, pedagang sayur, bakso, mie, dimana saja dari sabang sampai merauke bisa menggunakan QRIS unggul," jelasnya.

Selain itu, dengan QRIS, masyarakat tidak perlu membawa dompet dan uang cash banyak karena yang dibutuhkan hanya handphone. Ini tentunya memudahkan masyarakat terutama di era perkembangan teknologi saat ini.

"Gampang, karena memang kita bisa menggunakan QRIS melalui handphone. Kita bisa langsung tapping dengan QRIS dan transaksinya langsung terjadi bisa melalui uang elektronik, debit, dan credit card. Jadi langsung bisa dilakukan gampang sekali," kata dia.


Kemudian, kerena bersifat universal maka QRIS dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

"Bisa dilakukan secara cross borser. Ini sudah kita coba di sejumlah negara ASEAN. Karena ini bisa membedakan mana transaksi domestik mana yang cross border," tegasnya.

[Gambas:Video CNBC]


(dob/dob) Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular