Baru 2 Tahun IPO, Forza Land Malah Kena PKPU

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
30 July 2019 19:40
Kabar kurang sedap menerpa PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), emiten properti beraset sekitar Rp 720 miliar.
Foto: Infografis/Ini Bursa Dunia Tempat Cari Dana/Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia- Kabar kurang sedap menerpa PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), emiten properti beraset sekitar Rp 720 miliar.

Emiten yang baru 2 tahun melantai di Bursa Efek Indonesia ini telah masuk dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara sejak awal Juli 2019. Status PKPU sementara ini juga dikenakan kepada Forza Properti Serpong, anak usaha Forza Land.


Dalam keterbukaan informasi di BEI, Forza Land bersama FPZ akan melakukan beberapa langkah untuk dapat menyelesaikan kewajiban yang dimaksud.

Langkah yang akan ditempuh antara lain adalah dengan segera menyelesaikan pembangunan apartemen One Casablanca, mencari sumber pendanaan baru, mencari mitra strategis untuk pembangunan one Azure.

"Serta melakukan negosiasi kepada beberapa kreditur untuk merestrukturisasi terkait kewajiban perseroan kepada pihak ketiga," ujar Direktur Utama Forza Land Patris Jasur.

Forza Land melantai di BEI pada April 2017. Dengan harga penawaran Rp 220, Forza Land meraup dana Rp 68,75 miliar.



(dob/roy) Next Article Kinerja Buruk, Forza Bukukan Rugi Rp 6,84 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular