
Tunggakan Cukai Numpuk, Utang HM Sampoerna Naik 30%
Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
29 July 2019 12:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) masih betah berada di zona merah dengan mencatatkan koreksi sebesar 3,09% ke level Rp 2.820/unit saham.
Pelaku pasar tampaknya mulai mempertimbangkan investasi mereka pada emiten produsen rokok satu ini karena kekecewaan pada rilis kinerja keuangan HMSP semester I-2019.
Berdasarkan laporan keuangan HMSP, hingga akhir Juni 2019, total pendapatan HMSP hanya tercatat tumbuh 3,18% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp 50,72 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang sebesar Rp 49,16 triliun.
Kontribusi pendapatan terbesar masih berasal dari penjualan kretek mesin yang mencapai Rp 35,93 triliun (70,84%). Kemudian disusul kretek tangan Rp 8,91 triliun (17,56%) dan putih mesin Rp 5,44 triliun (10,73%).
Meskipun secara tahunan pemasukan perusahaan tumbuh tipis, tapi jika dibandingkan kinerja antar kuartalan, sejatinya performa kuartal II-2019 lebih baik dari kuartal I-2019.
Pada kuartal kedua tahun ini, HMSP mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 26,91 triliun, naik 13,06% dari perolehan kuartal pertama yang sebesar Rp 23,81 triliun.
Lebih lanjut, meskipun total pemasukan perusahaan hanya tumbuh tipis, laba bersih HMSP dapat tumbuh 10,75% secara tahunan menjadi RP 6,77 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih baik dari perolehan kuartal I-2019 yang hanya tumbuh 8,35% YoY menjadi Rp 3,29 triliun.
Alhasil, pada semester pertama tahun ini, perusahaan berhasil mengantongi margin bersih sebesar 13,35% dari periode semester I-2018 yang tercatat 12,44%.
Bottom line (pos laba bersih) perusahaan memiliki ruang gerak lebih didorong oleh proporsi beban pokok penjualan yang lebih rendah, dan peningkatan pada pos pendapatan keuangan.
Hingga akhir Juni 2019 HMSP membukukan beban pokok penjualan sebesar Rp 38,39 triliun atau setara 75,7% dari total penjualan. Sedangkan di kuartal pertama tahun lalu, proporsi beban pokok penjualan mencapai 76,75%.
Dengan hanya mencatatkan penurunan 1,05% pada proporsi tersebut, laba kotor HMSP sudah mampu tumbuh 7,85% YoY. Pasalnya penurunan tersebut berkontribusi pada tambahan laba kotor sebesar Rp 534,09 miliar.
Kemudian, laba perusahaan semakin membaik dengan adanya peningkatan pada pos pendapatan keuangan yang tumbuh 47,55% YoY menjadi Rp 649,29 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 440,05 miliar.
Patut dicatat, secara garis besar laba bersih perusahaan memang tumbuh, akan tetapi bagian laba atas entitas asosiasi dan pendapatan lainnya anjlok 29,49% YoY dan 46,49% YoY..
Selain itu, meskipun pos laba rugi perusahaan menorehkan hasil yang cukup positif, lain halnya dengan pos neraca HMSP.
Dalam kurun waktu 6 bulan, total kewajiban perusahaan tumbuh 30,09% menjadi Rp 14,63 triliun dari sebelumnya hanya Rp 11,24 triliun di akhir Desember 2018.
Lalu, setelah dilihat lebih detil, pos kewajiban tumbuh signifikan karena utang cukai perusahaan melesat 182,87%, dari Rp 2,67 triliun di 31 Desember 2018, menjadi Rp 7,55 triliun di 30 Juni 2019.
Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Andy Revianto menyampaikan kenaikan utang cukai terkait restorasi fasilitas pembayaran atas pembelian pita cukai pada akhir tahun, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No. 57/PMK.04/2017.
Kinerja HM Sampoerna Belum Sempurna
[Gambas:Video CNBC]
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Begini Tanggapan HM Sampoerna untuk Kebijakan Cukai SKT 2023
Pelaku pasar tampaknya mulai mempertimbangkan investasi mereka pada emiten produsen rokok satu ini karena kekecewaan pada rilis kinerja keuangan HMSP semester I-2019.
Berdasarkan laporan keuangan HMSP, hingga akhir Juni 2019, total pendapatan HMSP hanya tercatat tumbuh 3,18% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp 50,72 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang sebesar Rp 49,16 triliun.
Meskipun secara tahunan pemasukan perusahaan tumbuh tipis, tapi jika dibandingkan kinerja antar kuartalan, sejatinya performa kuartal II-2019 lebih baik dari kuartal I-2019.
Pada kuartal kedua tahun ini, HMSP mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 26,91 triliun, naik 13,06% dari perolehan kuartal pertama yang sebesar Rp 23,81 triliun.
Lebih lanjut, meskipun total pemasukan perusahaan hanya tumbuh tipis, laba bersih HMSP dapat tumbuh 10,75% secara tahunan menjadi RP 6,77 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih baik dari perolehan kuartal I-2019 yang hanya tumbuh 8,35% YoY menjadi Rp 3,29 triliun.
Alhasil, pada semester pertama tahun ini, perusahaan berhasil mengantongi margin bersih sebesar 13,35% dari periode semester I-2018 yang tercatat 12,44%.
Bottom line (pos laba bersih) perusahaan memiliki ruang gerak lebih didorong oleh proporsi beban pokok penjualan yang lebih rendah, dan peningkatan pada pos pendapatan keuangan.
Hingga akhir Juni 2019 HMSP membukukan beban pokok penjualan sebesar Rp 38,39 triliun atau setara 75,7% dari total penjualan. Sedangkan di kuartal pertama tahun lalu, proporsi beban pokok penjualan mencapai 76,75%.
Dengan hanya mencatatkan penurunan 1,05% pada proporsi tersebut, laba kotor HMSP sudah mampu tumbuh 7,85% YoY. Pasalnya penurunan tersebut berkontribusi pada tambahan laba kotor sebesar Rp 534,09 miliar.
Kemudian, laba perusahaan semakin membaik dengan adanya peningkatan pada pos pendapatan keuangan yang tumbuh 47,55% YoY menjadi Rp 649,29 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 440,05 miliar.
Patut dicatat, secara garis besar laba bersih perusahaan memang tumbuh, akan tetapi bagian laba atas entitas asosiasi dan pendapatan lainnya anjlok 29,49% YoY dan 46,49% YoY..
Selain itu, meskipun pos laba rugi perusahaan menorehkan hasil yang cukup positif, lain halnya dengan pos neraca HMSP.
Dalam kurun waktu 6 bulan, total kewajiban perusahaan tumbuh 30,09% menjadi Rp 14,63 triliun dari sebelumnya hanya Rp 11,24 triliun di akhir Desember 2018.
Lalu, setelah dilihat lebih detil, pos kewajiban tumbuh signifikan karena utang cukai perusahaan melesat 182,87%, dari Rp 2,67 triliun di 31 Desember 2018, menjadi Rp 7,55 triliun di 30 Juni 2019.
Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan Andy Revianto menyampaikan kenaikan utang cukai terkait restorasi fasilitas pembayaran atas pembelian pita cukai pada akhir tahun, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No. 57/PMK.04/2017.
Kinerja HM Sampoerna Belum Sempurna
[Gambas:Video CNBC]
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(dwa/hps) Next Article Begini Tanggapan HM Sampoerna untuk Kebijakan Cukai SKT 2023
Most Popular