Gaduh Krakatau Steel, Komisaris: Sudah Didamaikan
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 July 2019 16:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Kegaduhan pengunduran diri komisaris yang baru-baru ini terjadi kar PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mulai ditangani secara internal. Salah seorang pengurus perseroan menyampaikan sudah ada upaya internal mendamaikan antar pihak.
"Sudah didamaikan. Biasa itu pendapat-pendapat saling memperkayalah," Komisaris Krakatau Steel Ridwan Djamaluddin saat dijumpai di Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Lebih lanjut, Ridwan menuturkan, adanya perbedaan pendapatn (dissenting opinion) yang berujung pada pengunduran diri Roy Maningkas sebagai Komisaris Independen KRAS tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja perusahaan.
"Bagus aja, itu kan fungsi pengawasan komisaris. Dalam hal dissenting opinion bagus, artinya berikan pandangan kritis untuk jalan. Sudah didamaikan," kata dia.
Soal proyek blast furnace, tutur Ridwan, yang dipermalasahkan Roy, tetap harus diselesaikan, namun memang harus lebih berhati-hati agar jangan sampai depannya jadi lebih buruk.
"Hanya jangan sampai kondisi penyelesaiannya itu membuat lebih buruk. Jadi harus hati-hati dalam penyelesaiannya," ujar Ridwan.
Ridwan yang juga menjabat sebagai Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman menyebutkan, setelah proyek diujicobakan kalau ternyata malah merugikan, maka akan dilakukan kajian lagi untuk tindak lanjut berikutnya.
"Itu yang nanti akan ada kajiannya, tindak lanjutnya seperti apa. Itu yang justru jadi perhatian komisaris sebagai antisipasi setelah uji coba. Nanti ada beberapa opsi yang disiapkan untuk eliminir (kalau benar merugikan dan disetop). Ada kajiannya, lagi disiapkan," pungkas Ridwan.
Rugi 7 Tahun, KRAS Sudah Habis-Habisan
[Gambas:Video CNBC]
(hps) Next Article KRAS Raih Pendapatan US$ 689,8 Juta di Kuartal I 2023
"Sudah didamaikan. Biasa itu pendapat-pendapat saling memperkayalah," Komisaris Krakatau Steel Ridwan Djamaluddin saat dijumpai di Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Lebih lanjut, Ridwan menuturkan, adanya perbedaan pendapatn (dissenting opinion) yang berujung pada pengunduran diri Roy Maningkas sebagai Komisaris Independen KRAS tersebut merupakan hal yang biasa terjadi dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja perusahaan.
Soal proyek blast furnace, tutur Ridwan, yang dipermalasahkan Roy, tetap harus diselesaikan, namun memang harus lebih berhati-hati agar jangan sampai depannya jadi lebih buruk.
"Hanya jangan sampai kondisi penyelesaiannya itu membuat lebih buruk. Jadi harus hati-hati dalam penyelesaiannya," ujar Ridwan.
Ridwan yang juga menjabat sebagai Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman menyebutkan, setelah proyek diujicobakan kalau ternyata malah merugikan, maka akan dilakukan kajian lagi untuk tindak lanjut berikutnya.
"Itu yang nanti akan ada kajiannya, tindak lanjutnya seperti apa. Itu yang justru jadi perhatian komisaris sebagai antisipasi setelah uji coba. Nanti ada beberapa opsi yang disiapkan untuk eliminir (kalau benar merugikan dan disetop). Ada kajiannya, lagi disiapkan," pungkas Ridwan.
Rugi 7 Tahun, KRAS Sudah Habis-Habisan
[Gambas:Video CNBC]
(hps) Next Article KRAS Raih Pendapatan US$ 689,8 Juta di Kuartal I 2023
Most Popular