PGN Gelar RUPSLB, Direksi Bakal Dibongkar Lagi?
Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
16 July 2019 19:39

Jakarta, CNBC Indonesia- PT PGN Tbk (PGAS) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) akhir bulan depan. Salah satu agendanya adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Berdasar keterbukaan informasi di situs bursa efek, Selasa (16/7/2019) Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan RUPSLB dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan induk holding BUMN Migas yakni PT Pertamina (Persero) tertanggal 12 Juli 2019.
"PGN merencanakan untuk mengadakan RUPSLB pada Jumat 30 Agustus 2019 sesuai dengan tata cara penyelenggaraan RUPS berdasarkan peraturan OJK," tulis Gigih sebagaimana dikutip dari pernyataannya di situs keterbukaan informasi bursa efek, Selasa (16/7/2019).
Dalam surat tersebut juga tercantum dua agenda utama RUPSLB, yakni;
1. Evaluasi kinerja perseroan sampai semester I-2019
2. Perubahan susunan pengurus perseroan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah meminta kepada para BUMN untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Imam A Putro kepada CNBC Indonesia dalam pesan singkatnya, Senin (15/7/2019) malam.
"Memang ada permintaan dari Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan RUPSLB," ujar Imam.
Ia pun menyampaikan, tentunya proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal, antara lain melalui publikasi di media.
Imam menambahkan ada dua agenda yang diminta dalam RUPS, yakni penyampaian kegiatan usaha selama kuartal II-2019, dan perubahan susunan pengurus perseroan masing-masing BUMN.
(gus/dru) Next Article PGN Gelar RUPSLB, Kementerian BUMN: Belum Ada Rombak Direksi
Berdasar keterbukaan informasi di situs bursa efek, Selasa (16/7/2019) Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan RUPSLB dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan induk holding BUMN Migas yakni PT Pertamina (Persero) tertanggal 12 Juli 2019.
Dalam surat tersebut juga tercantum dua agenda utama RUPSLB, yakni;
1. Evaluasi kinerja perseroan sampai semester I-2019
2. Perubahan susunan pengurus perseroan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah meminta kepada para BUMN untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Imam A Putro kepada CNBC Indonesia dalam pesan singkatnya, Senin (15/7/2019) malam.
"Memang ada permintaan dari Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan RUPSLB," ujar Imam.
Ia pun menyampaikan, tentunya proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal, antara lain melalui publikasi di media.
Imam menambahkan ada dua agenda yang diminta dalam RUPS, yakni penyampaian kegiatan usaha selama kuartal II-2019, dan perubahan susunan pengurus perseroan masing-masing BUMN.
(gus/dru) Next Article PGN Gelar RUPSLB, Kementerian BUMN: Belum Ada Rombak Direksi
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular