PGN Gelar RUPSLB, Direksi Bakal Dibongkar Lagi?

Gustidha Budiartie, CNBC Indonesia
16 July 2019 19:39
PGN bakal gelar RUPSLB Agustus ini, direksi bakal dibongkar?
Foto: Kiri-kanan : Sekretaris perusahaan Rachmat Hutama, Direktue Komerisial, Danny Praditya, Direktur Utama, Gigih Prakoso, Direktur Keuangan, Said Reza Pahlevy dan Direktur infrastruktur dan teknologi, Dilo seno widagdo memberikan keteranga pers mengenai proses PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) di Gedung Graha PGAS, Jakarta, Jumat, (11/1/2018). Harga pembelian 51% saham Pertagas dan anak usaha yang semula sebesar Rp 16,6 triliun menjadi Rp 20,18 triliun. PGN mengakuisisi 2,59 juta yang setara dengan 51% dari seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaanny. CNBC Indonesia/Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia- PT PGN Tbk (PGAS) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) akhir bulan depan. Salah satu agendanya adalah perubahan susunan pengurus perseroan.

Berdasar keterbukaan informasi di situs bursa efek, Selasa (16/7/2019) Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan RUPSLB dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan induk holding BUMN Migas yakni PT Pertamina (Persero) tertanggal 12 Juli 2019.



"PGN merencanakan untuk mengadakan RUPSLB pada Jumat 30 Agustus 2019 sesuai dengan tata cara penyelenggaraan RUPS berdasarkan peraturan OJK," tulis Gigih sebagaimana dikutip dari pernyataannya di situs keterbukaan informasi bursa efek, Selasa (16/7/2019).

Dalam surat tersebut juga tercantum dua agenda utama RUPSLB, yakni;
1. Evaluasi kinerja perseroan sampai semester I-2019
2. Perubahan susunan pengurus perseroan

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah meminta kepada para BUMN untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Imam A Putro kepada CNBC Indonesia dalam pesan singkatnya, Senin (15/7/2019) malam. 

"Memang ada permintaan dari Kementerian BUMN untuk penyelenggaraan RUPSLB," ujar Imam.
Ia pun menyampaikan, tentunya proses RUPSLB tersebut harus dilakukan sesuai aturan main pasar modal, antara lain melalui publikasi di media. 

Imam menambahkan ada dua agenda yang diminta dalam RUPS, yakni penyampaian kegiatan usaha selama kuartal II-2019, dan perubahan susunan pengurus perseroan masing-masing BUMN.
(gus/dru) Next Article PGN Gelar RUPSLB, Kementerian BUMN: Belum Ada Rombak Direksi

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular