Saham Disuspensi BEI, Siapa Sebenarnya Sugih Energy?

tahir saleh, CNBC Indonesia
01 July 2019 17:46
Nama emiten pertambangan minyak dan gas (migas) PT Sugih Energy Tbk (SUGI) kembali ramai.
Foto: Doc.Sugih Energy
Jakarta, CNBC Indonesia -  Nama emiten pertambangan minyak dan gas (migas) PT Sugih Energy Tbk (SUGI) kembali ramai setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham ini dalam daftar emiten yang dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) mulai Senin ini, 1 Juli 2019.

Suspensi ini dilakukan karena perseroan belum menyerahkan laporan keuangan tahunan 2018, sekaligus telat melakukan pembayaran denda. Sugih tergabung dengan 10 emiten lain yang juga disuspensi (enam emiten menjalankan perpanjangan suspensi, empat emiten baru disuspensi).

Jika melihat laporan keuangan kuartal III-2018 dan hasil paparan publik pada 3 Januari silam, perusahaan memang sedang dirundung masalah menyangkut kelanjutan prospek eksplorasi dan produksi
onshore di area kilang Selat Panjang, Riau.

Bagaimana sejarah perusahaan ini berdiri?

Mengacu laporan keuangan dan prospektus perusahaan, Sugih Energy didirikan pada 26 Maret 1990 dengan fokus bisnis saat ini meliputi pertambangan, jasa, dan perdagangan.

Perusahaan memulai usaha secara komersial pada 1993 dengan kantor pusat berada di Graha Ortus Lantai 8, Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 4-4A Jakarta dan Gedung AD Premier Lantai 17 Jalan TB Simatupang Nomor 5 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, perusahaan didirikan dengan nama PT Saranatama Unimada Gunabina Internasional, kemudian berubah menjadi PT Sugi Samapersada pada 9 September 1996. 
Perusahaan masuk Bursa Efek Indonesia menjadi perusahaan publik pada 19 Juni 2002 dengan melepas sebanyak 100 juta saham dengan harga Rp 120/saham dan sekaligus menerbitkan waran sebagai 'pemanis' dengan harga eksekusi Rp 150/saham.

Kini, data BEI mencatat, saham perusahaan sebelum suspensi mentok diperdagangkan di level Rp 50/saham.

Semula, bisnis perusahaan di bidang perdagangan, jasa dan perindustrian. Namun perseroan kemudian menambah lini bisnis pada Agustus 2006. Dalam prospektus penawaran umum terbatas (PUT) I pada Mei 2012, penambahan usaha ini disebutkan bahwa Sugih memang menjalankan usaha di bidang eksplorasi dan produksi migas serta energi, industri alat dan peralatan penunjang.

Sugih juga melakukan kegiatan dalam bidang jasa di antaranya penyewaan alat-alat kerja produksi, jasa pemeliharaan dan perawatan untuk segala alat-alat kerja dan produksi, serta bertindak sebagai agen dari perusahaan lain, baik dalam maupun luar negeri.

Saham Disuspensi BEI, Siapa Sebenarnya Sugih Energy?Foto: ist


Rights Issue

Pada Mei 2012 itu, perseroan menggelar PUT I penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 24,27 miliar dengan harga Rp 100/saham, sehingga nilai penerbitan saham baru ini mencapai Rp 2,43 triliun.

Perseroan juga menerbitkan 
Waran Seri II sebanyak 134,85 juta. Dengan demikian, total besaran dana dari rights issue dan waran ini mencapai Rp 2,44 triliun.

Lantas bagaimana perkembangan pemegang saham awal dari Sugih?

Mengacu data prospektus tersebut, sebelum PUT I, saham Sugih Energy semula dimiliki Ramba Energy Indonesia Limited (REIL) sebesar 39,14%, Abraham Tedjanegara 16,07%, PT Indo Samapersada 6,32%, dan Uni Investment Pte Ltd 8,36%. Sementara investor publik sebesar 29,84%.


Dalam rights issue ini, disebutkan, REIL yang merupakan pemegang saham perseroan tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PUT I sehingga porsi sahamnya berkurang menjadi 0,64%.

"Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT I ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya," tulis prospektus perusahaan.

Jika setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, tulis prospektus, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Pembeli Siaga PUT I, maka Goldenhill Energy Fund (perusahaan yang tidak terafiliasi dengan Sugih), suatu Trust Fund di mana Haven Capital Pte Ltd bertindak sebagai Manajer Investasi, sepakat membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham pada harga yang sama yakni Rp 100/saham.


Dengan demikian, setelah PUT I dan waran seri II selesai dieksekusi oleh pemegang sahan, Ramba porsi sahamnya menjadi tersisa 0,64%, Abraham 0,26%, Indo Samapersada 0,10%, Uni 0,14%, investor publik 0,49% dan mayoritas saham menjadi milik Goldenhill Energy Fund 98,37%.

REIL, pemegang saham lama Sugih, sebetulnya adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan akta hukum di British Virgin Islands yang beralamat di Akara Bldg., 24 De Castro Street, Wickhams Cay 1, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. REIL didirikan pada 2 September 2009 dan menjadi perusahaan yang dimiliki sepenuhnya melalui anak usaha oleh Ramba Energy Limited (REL), perusahaan publik yang didirikan berdasarkan hukum Negara Singapura.

REL adalah perusahaan yang bergerak di bidang investasi, energi, dan logistik. 
REIL melakukan investasi di bidang energi khususnya di bidang migas dan penunjangnya.

Ketika itu, susunan pengurus REIL yakni:

- Daniel Zier Johannes Jol, selaku Direktur 
- Lee Seck Hwee, selaku Direktur
- Lanymarta Ganadjaja, selaku Direktur
- Aditya Wisnuwardhana Seky Soeryadjaya, selaku Direktur

Pada saat penerbitan saham baru itu, Komisaris Utama Sugih masih dijabat Eros Djarot, pendiri dan penasehat pada PT Indonesian Tower dan PT Antareja Resources, yang juga politisi. Sementara Direktur Utama perusahaan dijabat oleh Fachmi Zarkasi.

Per September 2018, Komisaris Utama perusahaan ialah Fadel Muhammad (pengusaha, politisi, dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) dan Adrian Rusmana (Direktur Utama Dapen Pertamina). Direktur Utama Sugih yakni Abhaya Bhushan Chatterjee. Sang Dirut, yang merupakan warga negara India, saat ini, sebagaimana disebutkan perseroan, belum mengantongi izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).

Hingga September 2018, pemegang saham Sugih Energy yakni Goldenhill Energy Fund 12%, Dana Pensiun Pertamina 8%, Credit Suisse AG SC Trust 6%, Interventures Capital Pte Ltd 7%, dan publik 67%.



(tas/hps) Next Article Miris! Sugih Energy Disuspensi BEI, Karyawan Tersisa 2 Orang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular