Sempat Ramai Sebelum Disuspensi, Saham CKRA Masih Belum Aktif

Yazid Muamar, CNBC Indonesia
01 July 2019 14:55
Saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA)--dahulu bernama PT. Citra Kebun Raya Agri Tbk--kembali disuspensi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA)--dahulu bernama PT. Citra Kebun Raya Agri Tbk--kembali disuspensi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Melalui surat Nomor Peng-SPT-00011/BEI.PP1/07-2019, BEI melakukan suspensi terhadap perusahaan tersebut karena perseroan terlambat menyampaikan
laporan keuangan auditan tahun 2018. Bersamaan dengan suspensi, otoritas bursa juga mengenakan denda sebesar Rp 150 juta atas keterlambatan tersebut.

Ini menjadi suspensi ke-2 kalinya pada tahun ini. Sebelumnya, otoritas bursa melakukan suspensi saham CKRA pada 18 Februari lantaran belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan (listing fee) periode 2019.

Hingga perdagangan bursa sesi II pukul 14:25, saham CKRA diperdagangkan pada level Rp 76/unit saham. Saham induk perusahaan pertambangan dan pemasaran mineral bijih besi dan pasir zirkon tersebut sudah tidak diperdagangkan sejak 5 Juni Tahun lalu.

Padahal ketika masih diperdagangkan, saham tersebut relatif aktif diperdagangkan hingga belasan ribu lot per harinya.  Sebanyak 74% saham perseroan dikuasai oleh Redstone Resources Pte Ltd .

TIM RISET CNBC INDONESIA


(yam/yam) Next Article Lepas dari TPS Food, GOLL Didenda BEI karena Lapkeu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular