Garuda Kena Sanksi Soal Lapkeu, Ini Sikap Menteri Rini

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 June 2019 15:01
Kementerian BUMN menegaskan agar manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mematuhi keputusan Kemenkeu dan OJK.
Foto: I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, dan para komisaris menggelar konpers di Gedung Garuda, Jalan Merdeka Selatan. (Muhammad Choirul)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak Kementerian BUMN menegaskan agar manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mematuhi keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal pelanggaran laporan keuangan 2018 yang berbuntut berbagai sanksi kepada Garuda dan auditor yang menangani laporan keuangan Garuda.

"Kami sebagai pemegang saham dwiwarna, meminta direksi mematuhinya," kata Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo dalam konpers di Gedung Garuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (30/6)



Gatot menegaskan apa yang disampaikan oleh manajemen Garuda pada hari ini sebagai penegasan kembali soal posisi Garuda dalam kasus pelanggaran laporan keuangan.

"Intinya kita menghormati dan mematuhi apa yang diputuskan Kemenkeu dan OJK," katanya.

Ia mengatakan bahwa posisi Menteri BUMN Rini Soemarno sudah sejak awal agar laporan keuangan garuda dikerjakan dengan baik. Bahkan sebelum adanya pengumuman sanksi hasil pemeriksaan dari Kemenkeu dan OJK, Rini sudah meminta manajemen Garuda agar meminta pergantian Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menangani keuangan Garuda.

"Dua tiga Minggu lalu, ibu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) sudah meminta pergantian kantor akuntan publik. Dan audit intern. Konsern beliau sangat kuat Untuk memastikan laporan keuangan bisa dipastikan dengan baik," kata Gatot.


(hoi/hoi) Next Article Ini Sanksi Lengkap OJK Kasus Poles Laporan Keuangan Garuda

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular