Breaking News

LIVE NOW! Bos Garuda Buka-Bukaan Kasus Laporan Keuangan

Redaksi, CNBC Indonesia
30 June 2019 14:15
Garuda Indonesia menggelar konpers Minggu (30/6)
Foto: Infografis/Klarifikasi Garuda Tentang Kisruh Laporan Keuangan/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT. Garuda Indonesia Tbk kembali merespons pengumuman hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia 2018 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Minggu (30/6), I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia, para komisaris, dan pejabat kementerian BUMN menggelar konpers di Gedung Garuda, Jalan Merdeka Selatan.

Hal ini pasca hasil laporan pemeriksaan Kemenkeu dan OJK, yang berujung sanksi kepada perseroan, antara lain:

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diminta memperbaiki dan menyajikan kembali LKT PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk per 31 Desember 2018

Perseroan kena sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp100 juta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.


Seluruh anggota Direksi PT Garuda Indonesia kena sanksi Administratif Berupa Denda masing-masing sebesar Rp100 juta.

Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang menandatangani Laporan Tahunan kena kena sanksi Administratif Berupa Denda sebesar Rp100 juta secara tanggung renteng.


Saksikan di channel box di bawah ini atau Transvision Channel 805 :

[Gambas:Video CNBC]
(hoi/hoi) Next Article Kena Sanksi Kasus Lapkeu, Ini Pernyataan Lengkap Garuda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular