Video Breaking News

Simak! Pernyataan Kemenkeu Soal Pelanggaran Lapkeu Garuda

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
30 June 2019 08:46
Kementerian Keuangan melalui Sekjen Kemenkeu, Hadiyanto menyampaikan telah menemukan pelanggaran terhadap laporan keuangan tahunan (LKT) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) untuk tahun 2018. Pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik Kasner Sirumapea (KAP) atas LKT Garuda ini mempengaruhi opini laporan audit independen.

Untuk itu Kemenkeu memberikan sangsi berupa pembekuan izin selama 12 bulan terhadap KAP. Selain itu Kemenkeu bersama OJK berkomitmen mengembangkan dan meningkatkan kualitas serta integritas sistem keuangan dan profesi keuangan khususnya akuntan publik.

Selengkapnya saksikan pernyataan Sekjen Kemenkeu, Hadiyanto dalam Breaking News, CNBC Indonesia (Jumat, 28/06/2019).

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...