
Dirjen PPR Pastikan Posisi Rasio ULN & Defisit APBN Aman
Jakarta, CNBC Indonesia- Dirjen DPPR Kemenkeu, Luky Alfirman meneyebutkan bahwa Pelebaran defisit APBN tidak dapat dihindari seiring dengan tingginya kebutuhan belanja negara sementara penerimaan negara terhambat pandemi covid-19. Oleh Sehingga utang menjadi bagian dari strategi pengelolaan APBN guna memenuhi kebutuhan negara terutama untuk menopang stimulus PEN & sektor kesehatan.
Berdasarkan UU 17/2003, rasio utang terhadap PDB digariskan 60% terhadap PDB sehingga posisi ULN di 39,5% saat ini masih aman. Sementara untuk pelebaran defisit APBN berdasarkan UU No/2/202 bisa di atas 3% sampai dengan 2022.
Seperti apa kondisi ULN dan Defisit APBN RI? Selengkapnya simak dialog Erwin Surya Brata dengan Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DPPR) Kemenkeu, Luky Alfirman dalam Squawk Box,CNBCIndonesia (Rabu, 17/03/2021)
-
1.
-
2.
-
3.