Sah! Jokowi 2 Periode, Tak Ada Aral Buat IHSG Menguat

Monica Wareza, CNBC Indonesia
28 June 2019 08:37
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang disampaikan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini diperkirakan akan melanjutkan penguatan, setelah kemarin Rabu (27/6/2019) Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang disampaikan pasangan nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Valbury Sekuritas menyebutkan keputusan MK mengenai sengketa pilpres 2019 pada Kamis, yang menolak gugatan pihak Prabowo- Sandi yang disertai juga kondisi keamanan nasional tetap kondusif. Sentimen ini diperkirakan berdampak besar bagi IHSG pada hari ini, sekaligus mengelimasi sentimen negatif pasar lainnya.

Dari sisi global, Pilarmas Investindo Sekuritas menilai penantian pelaku pasar atas pertemuan Amerika dan China di sela KTT G20 di Jepang. Mereka akan bertemu pada pukul 11.30 pagi di hari Sabtu pekan ini.

Trump mengatakan bahwa ekonomi China sedang mengalami perlambatan, mungkin saja kita akan membuat kesepakatan. Namun disatu sisi, saya juga sangat senang dimana posisi kita sekarang. Trump juga sepakat bahwa tidak ada prasyarat dalam pertemuan nanti.

Dari segi teknikal, Panin Sekuritas menilai posisi IHSG saat ini masih tertahan pada level resisten 6.350 dan membentuk candle-candle inside bar. Flip level 6.350 masih menjadi menjadi penentu arah pasar dalam beberapa hari ke depan. Jika tidak breakout, market bisa kembali tertekan.

Untuk pergerakannya, MNC Sekuritas menyebutkan selama IHSG tidak terkoreksi menembus 6.269, maka kami perkirakan IHSG masih dapat melanjutkan penguatannya.

Untuk itu hari ini indeks diperkirakan akan bergerak di range support 6.200-6.100 poin dan resisten di 6.360-6.450 poin.
(hps/hps) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular