
Rupiah Kini Melemah, Harap-harap Cemas Tunggu MK?
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
27 June 2019 09:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kini melemah di perdagangan pasar spot. Ada kemungkinan pelaku pasar agak grogi menanti hasil putusan sidang gugatan hasil Pilpres 2019 yang diumumkan hari ini.
Pada Kamis (27/6/2019) pukul 09:00 WIB, US$ 1 setara dengan Rp 14.175. Rupiah melemah 0,04% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Kala pembukaan pasar, rupiah masih stagnan di Rp 14.170/US$. Namun kemudian rupiah terpeleset ke zona merah, meski depresiasinya relatif terbatas.
Sepertinya investor gugup menanti hasil putusan MK. Putusan ini akan menentukan arah politik dan pemerintahan Indonesia selama lima tahun ke depan.
Pelaku pasar tampaknya akan lebih tenang jika MK memperkuat hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Jokowi adalah calon presiden petahana (incumbent), sehingga rasanya tidak ada perubahan arah kebijakan pemerintah jika eks gubernur DKI Jakarta ini kembali ke Istana Negara.
Namun akan lain ceritanya jika MK mengabulkan permohonan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Terutama jika yang diloloskan adalah poin diskualifikasi Jokowi-Amin karena tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kalau ini terjadi, maka investor perlu berhitung ulang. Sebab kemungkinan akan ada perubahan arah kebijakan, sehingga pelaku pasar perlu waktu untuk beradaptasi.
Jadi, sambil menantikan pengumuman putusan MK investor sepertinya mundur terlebih dulu. Akibatnya, pergerakan rupiah masih penuh kegalauan.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Pada Kamis (27/6/2019) pukul 09:00 WIB, US$ 1 setara dengan Rp 14.175. Rupiah melemah 0,04% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Kala pembukaan pasar, rupiah masih stagnan di Rp 14.170/US$. Namun kemudian rupiah terpeleset ke zona merah, meski depresiasinya relatif terbatas.
Sepertinya investor gugup menanti hasil putusan MK. Putusan ini akan menentukan arah politik dan pemerintahan Indonesia selama lima tahun ke depan.
Pelaku pasar tampaknya akan lebih tenang jika MK memperkuat hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. Jokowi adalah calon presiden petahana (incumbent), sehingga rasanya tidak ada perubahan arah kebijakan pemerintah jika eks gubernur DKI Jakarta ini kembali ke Istana Negara.
Namun akan lain ceritanya jika MK mengabulkan permohonan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Terutama jika yang diloloskan adalah poin diskualifikasi Jokowi-Amin karena tudingan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kalau ini terjadi, maka investor perlu berhitung ulang. Sebab kemungkinan akan ada perubahan arah kebijakan, sehingga pelaku pasar perlu waktu untuk beradaptasi.
Jadi, sambil menantikan pengumuman putusan MK investor sepertinya mundur terlebih dulu. Akibatnya, pergerakan rupiah masih penuh kegalauan.
(BERLANJUT KE HALAMAN 2)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular