
Gantikan Bos Lippo, Chatib Basri Jadi Komisaris Utama KPEI
Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
10 June 2019 15:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Muhamad Chatib Basri diangkat menjadi Komisaris Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang baru.
Chatib Basri, yang akrab dipanggil Dedek, diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) self regulatory organization (SRO) tersebut yang digelar pada 29 Mei lalu.
Dalam rilis KPEI Senin ini (10/6/19), Chatib Basri menggantikan James Tjahaja Riyadi, Chairman Grup Lippo.
Di saat yang sama, Chatib Basri masih menjabat komisaris dan komisaris utama di beberapa perusahaan lain seperti PT Indonesia Infrastructure Finance, PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Astra International Tbk (ASII), dan World Bank.
Dia juga masih menjabat Independent Non-Executive Director Axiata Group Bhd, Chairman of Advisory Board Mandiri Institute, Senior Partner dan Co-Fouder Creco Research, dan dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Selain pernah menjabat sebagai menteri keuangan pada periode Mei 2013-Oktober 2014, Chatib juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Juni 2012-Oktober 2013.
Di sisi lain, komisaris lain yaitu Abraham Bastari dan Margeret Mutiara Tang masih menjabat, meskipun Abraham yang akrab disapa Aam tidak lagi menduduki posisi komisaris utama.
Direksi perseroan pun tidak berubah, dengan komposisi Sunandar sebagai direktur utama, ditambah Umi Kulsum dan Iding Pardi sebagai direksi.
KPEI adalah salah satu SRO di pasar modal selain Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Keberadaan KPEI dalam industri pasar modal Indonesia berfungsi sebagai LKP (lembaga kliring dan penjaminan) yang menjalankan kegiatan kliring dan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
Dalam RUPS yang sama, pemegang saham KPEI juga menyetujui rekomendasi usulan penyisihan 5% laba bersih 2018 perseroan atau Rp 4,58 miliar menjadi cadangan jaminan.
Cadangan jaminan merupakan salah satu sumber keuangan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang diemban KPEI sebagai lembaga kliring dan penjaminan.
Selain kedua agenda itu, KPEI juga menunjuk kantor akuntan publik untuk menelaah laporan keuangan perseroan tahun ini.
Setidaknya sejak 2018 dan 2017 KPEI menggunakan jasa dari Satrio, Bing, Eny, dan Rekan member dari Deloitte Touche Tohmatsu sebagai akuntan publik.
Satrio, Bing, Eny, dan Rekan baru terkena sanksi pembatalan pendaftaran oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai dalam kasus laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance.
Pembatalan pendaftaran KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berlaku efektif setelah KAP tersebut menyelesaikan audit Laporan Keuangan Tahunan Audit (LKTA) 2018 atas klien yang masih memiliki kontrak.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/tas) Next Article Bursa RI Rentan, KPEI Turunkan Rasio Haircut Saham
Chatib Basri, yang akrab dipanggil Dedek, diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) self regulatory organization (SRO) tersebut yang digelar pada 29 Mei lalu.
Dalam rilis KPEI Senin ini (10/6/19), Chatib Basri menggantikan James Tjahaja Riyadi, Chairman Grup Lippo.
Dia juga masih menjabat Independent Non-Executive Director Axiata Group Bhd, Chairman of Advisory Board Mandiri Institute, Senior Partner dan Co-Fouder Creco Research, dan dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Selain pernah menjabat sebagai menteri keuangan pada periode Mei 2013-Oktober 2014, Chatib juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Juni 2012-Oktober 2013.
Di sisi lain, komisaris lain yaitu Abraham Bastari dan Margeret Mutiara Tang masih menjabat, meskipun Abraham yang akrab disapa Aam tidak lagi menduduki posisi komisaris utama.
![]() |
KPEI adalah salah satu SRO di pasar modal selain Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Keberadaan KPEI dalam industri pasar modal Indonesia berfungsi sebagai LKP (lembaga kliring dan penjaminan) yang menjalankan kegiatan kliring dan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa.
Dalam RUPS yang sama, pemegang saham KPEI juga menyetujui rekomendasi usulan penyisihan 5% laba bersih 2018 perseroan atau Rp 4,58 miliar menjadi cadangan jaminan.
Cadangan jaminan merupakan salah satu sumber keuangan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang diemban KPEI sebagai lembaga kliring dan penjaminan.
Selain kedua agenda itu, KPEI juga menunjuk kantor akuntan publik untuk menelaah laporan keuangan perseroan tahun ini.
Setidaknya sejak 2018 dan 2017 KPEI menggunakan jasa dari Satrio, Bing, Eny, dan Rekan member dari Deloitte Touche Tohmatsu sebagai akuntan publik.
Satrio, Bing, Eny, dan Rekan baru terkena sanksi pembatalan pendaftaran oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dinilai dalam kasus laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance.
Pembatalan pendaftaran KAP Satrio, Bing, Eny dan Rekan berlaku efektif setelah KAP tersebut menyelesaikan audit Laporan Keuangan Tahunan Audit (LKTA) 2018 atas klien yang masih memiliki kontrak.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/tas) Next Article Bursa RI Rentan, KPEI Turunkan Rasio Haircut Saham
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular