Rating S&P Naik, Ini Fakta Indonesia Rentan Ditekan Asing

Anthony Kevin, CNBC Indonesia
06 June 2019 15:21
Memang Bergantung Investor Asing
Foto: ilustrasi dollar Amerika (REUTERS/Marcos Brindicci)
Indonesia memang memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap arus modal investor asing. Melansir publikasi yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per April 2019 investor asing tercatat menguasai sebesar 53% dari total saham yang tercatat di KSEI.

Sementara untuk obligasi, melansir publikasi dari Direktoral Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, investor asing menguasai sebesar Rp 951 triliun dari total obligasi pemerintah Indonesia yang dapat diperdagangkan senilai Rp 2.498,3 triliun atau setara dengan 38,07%.

Kehadiran investor asing di pasar modal Indonesia tersebut bak pedang bermata dua. Di satu sisi, masyarakat Indonesia wajib bangga dengan besarnya porsi kepemilikan investor asing di pasar saham dan obligasi. Hal tersebut menggambarkan optimisme investor asing terhadap perekonomian Indonesia. Pengakuan bagi Indonesia tersebut sejatinya diberikan juga oleh Bank Dunia dengan keputusannya yang tak memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi.

Namun di sisi lain, besarnya porsi kepemilikan investor asing di pasar saham dan obligasi bisa menjadi sumber masalah. Pasalnya, aliran modal investor asing di pasar saham dan obligasi bisa keluar dengan begitu cepat. Oleh karena itulah aliran modal tipe ini sering disebut dengan istilah hot money. Bisa cepat masuk, namun keluarnya juga bisa cepat.

Perekonomian riil dipengaruhi betul oleh aliran modal investor asing di pasar modal, baik itu saham maupun obligasi. Ketika investor asing masuk ke Indonesia, mereka akan menukarkan mata uang asing seperti dolar AS yang dimilikinya menjadi rupiah lantaran saham dan obligasi di Indonesia hanya bisa dibeli dengan mata uang rupiah (kecuali obligasi berdenominasi mata uang asing; nilainya kecil).

Nah, ketika mereka membawa keluar dananya dari Indonesia, rupiah akan kembali dikonversikan menjadi dolar AS. Hukum permintaan dan penawaran berbicara di sini. Permintaan atas dolar AS meningkat, mendorong nilainya naik (dolar AS terapresiasi dan rupiah melemah).

Pelemahan rupiah akan berdampak negatif bagi Indonesia lantaran barang-barang impor menjadi kian mahal. Investor (domestik dan asing) yang ingin menanamkan dananya di sektor riil juga bisa jadi dibuat berpikir 2 kali sebelum masuk ke tanah air. Ujung-ujungnya, apa lagi akibatnya kalau bukan pertumbuhan ekonomi menjadi lemah. (ank/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular