Mau Transaksi Marjin dan Shortsell? Ini Daftar Saham Baru

Monica Wareza, CNBC Indonesia
31 May 2019 15:35
Daftar baru ini akan mulai berlaku untuk perdagangan bulan Juni mendatang.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan review terhadap efek saham yang bisa ditransaksikan dengan pembiayaan secara marjin dan shortsell. Daftar baru ini akan mulai berlaku untuk perdagangan bulan Juni mendatang.

Berdasarkan informasi yang dirilis bursa, terdapat 14 saham baru yang masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan secara marjin namun efek dengan jumlah yang sama juga dikeluarkan dari daftar tersebut. Lantaran efek tersebut dinilai tak lagi memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bursa.

Efek tersebut antara lain:

MasukKeluar
PT Global Mediacom Tbk (BMTR)PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA)
PT Bumi Teknokultura Unggul (BTEK)PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS)PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN)
PT Distribusi Vouchre Nusantara Tbk (DIVA)PT Citatah Tbk (CTTH)
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD)
PT Link Net Tbk (LINK)PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
PT Merck Tbk (MERK)PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF)
PT MNC Studios International Tbk (MSIN)PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX)
PT Metropolitan Land Tbk (MTLA)PT MNC Land Tbk (KPIG)
PT Hanson International Tbk (MYRX)PT Lippo Securities Tbk (LPPS)
PT Sarimelati Kencana tbk (PZZA)PT Nusantara Infrastructure Tbk (META)
PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN)PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS)
PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM)PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL)
PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA)PT Wahana Ottomitra Mulltiartha

Ke-14 efek baru di atas masuk dalam 166 efek lainnya yang dapat ditransasikan secara marjin oleh perusahaan efek yang memiliki modal kerja bersih disetarakan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.

Sedangkan untuk perusahaan yang memiliki MKBD di bawah Rp 250 miliar hanya dapat memanfaatkan fasilitas transaksi marjin untuk 45 efek tertentu saja dari daftar tersebut.

Adapun transaksi marjin adalah transaksi pembelian efek untuk kepentingan nasabah yang dibiayai oleh perusahaan efek.

Sementara itu, dari daftar efek shortsell terdapat 12 pendatang baru yang ikut meramaikan. Sedangkan sembilan nama lainnya dikeluarkan dari daftar ini.

Berikut efek yang masuk dan keluar dari daftar efek yang bisa ditransaksikan secara shortsell.

MasukKeluar
PT Global Mediacom Tbk (BMTR)PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF)
PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK)PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN)
PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS)PT Citatah Tbk (CTTH)
PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA)PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD)
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA)PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
PT Link Net Tbk (LINK)PT MNC Land Tbk (KPIG)
PT Metropolitan Land Tbk (MTLA)PT Lippo Securities Tbk (LPPS)
PT Hanson International Tbk (MYRX)PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS)
PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA)PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL)
PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN)
PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM)
PT Surya Semesta Tbk (SSIA)

Efek di atas yang masuk dalam daftar efek yang dapat ditransaksikan short selling bergabungan dengan 114 efek lainnya, sehingga total saham dalam daftar ini mencapai 126 efek.

Transaksi short seliing adalah transaksi penjualan efek dimana efek ketika efek tersebut tak dimiliki oleh penjualan saat transaksi dilakukan.

(hps/hps) Next Article Ajaib Rilis Fitur Transaksi Margin Online, Bunga Rendah 14%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular