
H-7 Lebaran, 13 Emiten Tebar 'THR' Dividen Rp 21 T
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
30 May 2019 09:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri pada 4-5 Juni mendatang, emiten-emiten di Bursa Efek Indonesia ramai membagikan dividen kepada para pemegang saham atas laba tahun buku 2018. Selain dividen, investor juga mendapat 'THR' dari capital gain kenaikan harga saham.
Tim Riset CNBC Indonesia merangkum beberapa hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui pembagian dividen dalam sehari pada Rabu (29/5/2019).
Mengacu data Bursa Efek Indonesia (BEI), kompilasi pemberitaan, dan data Kustodian Sentral Efek Indonesia, tercatat sebanyak 13 emiten yang membayarkan dividen, dengan nilai dividen yang jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp 21,44 triliun.
Jika ditilik lagi, emiten produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) ada di posisi pertama dengan total dividen mencapai Rp 13,63 triliun.
Kemudian disusul oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dengan total dividen masing-masing Rp 3,77 triliun dan Rp 933,6 miliar.
Akan tetapi, total dividen yang tinggi bukan berarti para pemegang saham akan menerima porsi yang besar untuk setiap unit saham yang dimiliki, dan sebaliknya untuk nilai dividen tunai yang kecil.
PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), emiten pengembang properti sejak 1975 ini, menjadi emiten yang mendistribusikan dividen per saham terbesar senilai Rp 369/saham. Adapun perusahaan dengan dividen per saham terkecil adalah PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) dengan nilai sebesar Rp 8,75/saham.
Atas pembagian dividen ini, sebaiknya investor tidak langsung tergiur untuk memasukkan emiten dengan dividen per saham tinggi dalam portofolio investasi. Pasalnya, dividen yang diterima belum tentu setimpal dengan nilai investasi yang digelontorkan.
Nah, salah satu metode untuk menganalisis hal tersebut adalah menggunakan rasio hasil dividen atau dividend yield yang dinyatakan dalam persentase (%). Rasio ini dihitung dengan cara membagi dividen per saham tahunan dengan harga saham perusahaan.
Dividend yield menunjukkan berapa banyak imbal hasil (arus kas/dividen) yang diterima pada setiap rupiah yang diinvestasikan ke dalam suatu saham perusahaan. Ini berarti, semakin tinggi dividend yield maka semakin besar kompensasi yang diterima perusahaan.
Dengan harga saham yang tercantum sesuai tabel di atas, maka perusahaan batu bara milik pemerintah PTBA (kini anak usaha Inalum) menjadi perusahaan yang memiliki tingkat kompensasi terbesar (11,85%), diikuti oleh MYOH (9,55%) dan LPPF (8,93%).
Sementara itu, emiten dengan imbal hasil dividen terkecil adalah HMSP dengan perolehan dividend yield hanya 3,62%, padahal produsen rokok tersebut mendistribusikan total dividen tunai terbesar.
(tas) Next Article Siap-siap! 12 Emiten Tebar Dividen ke Pemegang Saham
Tim Riset CNBC Indonesia merangkum beberapa hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui pembagian dividen dalam sehari pada Rabu (29/5/2019).
Mengacu data Bursa Efek Indonesia (BEI), kompilasi pemberitaan, dan data Kustodian Sentral Efek Indonesia, tercatat sebanyak 13 emiten yang membayarkan dividen, dengan nilai dividen yang jika diakumulasikan nilainya mencapai Rp 21,44 triliun.
Jika ditilik lagi, emiten produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) ada di posisi pertama dengan total dividen mencapai Rp 13,63 triliun.
![]() |
Kemudian disusul oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dengan total dividen masing-masing Rp 3,77 triliun dan Rp 933,6 miliar.
Akan tetapi, total dividen yang tinggi bukan berarti para pemegang saham akan menerima porsi yang besar untuk setiap unit saham yang dimiliki, dan sebaliknya untuk nilai dividen tunai yang kecil.
PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI), emiten pengembang properti sejak 1975 ini, menjadi emiten yang mendistribusikan dividen per saham terbesar senilai Rp 369/saham. Adapun perusahaan dengan dividen per saham terkecil adalah PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) dengan nilai sebesar Rp 8,75/saham.
Atas pembagian dividen ini, sebaiknya investor tidak langsung tergiur untuk memasukkan emiten dengan dividen per saham tinggi dalam portofolio investasi. Pasalnya, dividen yang diterima belum tentu setimpal dengan nilai investasi yang digelontorkan.
Nah, salah satu metode untuk menganalisis hal tersebut adalah menggunakan rasio hasil dividen atau dividend yield yang dinyatakan dalam persentase (%). Rasio ini dihitung dengan cara membagi dividen per saham tahunan dengan harga saham perusahaan.
Dividend yield menunjukkan berapa banyak imbal hasil (arus kas/dividen) yang diterima pada setiap rupiah yang diinvestasikan ke dalam suatu saham perusahaan. Ini berarti, semakin tinggi dividend yield maka semakin besar kompensasi yang diterima perusahaan.
Dengan harga saham yang tercantum sesuai tabel di atas, maka perusahaan batu bara milik pemerintah PTBA (kini anak usaha Inalum) menjadi perusahaan yang memiliki tingkat kompensasi terbesar (11,85%), diikuti oleh MYOH (9,55%) dan LPPF (8,93%).
Sementara itu, emiten dengan imbal hasil dividen terkecil adalah HMSP dengan perolehan dividend yield hanya 3,62%, padahal produsen rokok tersebut mendistribusikan total dividen tunai terbesar.
(tas) Next Article Siap-siap! 12 Emiten Tebar Dividen ke Pemegang Saham
Most Popular