Semen Indonesia Kantongi Komitmen Obligasi Rp 3,47 T

Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
13 May 2019 17:01
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) sudah mengantongi minat hingga Rp 3,47 triliun untuk Obligasi Berkelanjutan I.
Foto: Dok Semen Indonesia.com
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) sudah mengantongi minat hingga Rp 3,47 triliun untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2019 yang masih dalam proses penawaran.

Dalam pendaftarannya ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pekan lalu, manajemen Semen Indonesia dan penjamin pelaksana emisi penerbitan obligasi ini menyatakan sudah menerima permintaan senilai Rp 2,83 triliun untuk tenor 5 tahun dan Rp 654 miliar untuk tenor 7 tahun.

Masing-masing tenor obligasi itu akan memberikan kupon bunga kepada investor, masing-masing sebesar 9% dan 9,1% per tahun.

Penjamin pelaksana emisi penerbitan obligasi tersebut terdiri dari PT BNI Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.


"Sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 1,41 triliun akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort)," ujar Direktur KSEI Syafruddin dalam surat pendaftaran obligasi BUMN semen tersebut.

SMGR masih akan melakukan proses penjatahan pada 24 Mei dan distribusi elektronik pada 28 Mei serta mencatatkan efek tersebut di bursa pada 29 Mei.

Penerbitan tahap II tersebut merupakan bagian dari rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan (shelf registration) I SMGR senilai total Rp 8 triliun. Dari jumlah tersebut, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 sudah diterbitkan pada 20 Juni 2017 senilai Rp 3 triliun.


Mekanisme shelf registration memudahkan emiten obligasi yang kerap menerbitkan surat utang tersebut untuk tidak perlu melakukan lagi proses administrasi dari awal pada penerbitan tahap lanjutan, tetapi tinggal melengkapi dan memperbaharui data tambahan pada penerbitan tahap selanjutnya.

Proses tersebut dibolehkan melalui Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.IX.A.5 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan yang disahkan pada Desember 2010 (kini Otoritas Jasa Keuangan).

Perusahaan yang boleh memanfaatkan peraturan tersebut adalah perusahaan publik maupun perusahaan tertutup yang tidak pernah gagal bayar dan pernah menerbitkan obligasi atau sukuk dalam waktu kurang dari 2 tahun sejak menyampaikan pendaftaran dalam rangka penawaran berkelanjutan.

Pada perdagangan Senin ini (13/5/2019), harga saham SMGR turun 6,05% menjadi Rp 10.475/saham dan membentuk kapitalisasi pasarnya Rp 62,13 triliun.

TIM RISET CNBC INDONESIA


(tas) Next Article Penjualan Semen Drop, Laba Semen Indonesia Q1 Cuma Naik 0,08%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular