Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia menegaskan siap memberikan sanksi kepada maspakai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (IDX: GIAA). Sanksi ini terkait laporan keuangan periode tahun 2018 yang dinilai janggal.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell, CNBC Indonesia (Jumat, 03/05/2019) berikut ini.