Pengakuan Kemenkeu: Dua Sisi Mata Uang, Utang Dikuasai Asing

Iswari Anggit, CNBC Indonesia
03 May 2019 11:12
Indonesia masih membutuhkan pembiayaan atau utang dari luar negeri (investor asing)
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia masih membutuhkan pembiayaan atau utang dari luar negeri (investor asing). Keberadaan asing di perekonomian Indonesia ini bagaikan dua sisi mata uang, memiliki dampak positif dan negatif yang berlawanan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan portofolio utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 mencapai Rp 4.450 triliun.

"Jika dilihat dari porsi asing di komponen utang dan surat utang memang dikuasai 38% bahkan mencapai 41%. Kalau dilihat lonjakan terbesar seperti itu," kata Luky di Gedung BI, Jumat (3/5/2019).

"Pendalaman pasar keuangan yakni kepemilikan aisng di SBN dilihat dua sisi mata uang positif dan negatif," imbuh Luky.

Ia menjelaskan, komposisi 38% utang yang dikuasai asing ini positif bagi perekonomian di mana Indonesia menarik bagi investor dan dananya bisa membiayai perekonomian.

"Tapi di lain pihak buat riisko lebih besar, dan vurnerable. Pembalikkan capital ini bisa terjadi karena dimiliki asing."

Oleh karena itu, Luky mengatakan pemerintah memiliki strategi untuk memperluas basis investor domestik. Bukan justru membatasi asing.

"Kita memperluas basis investor domestik. Kita tidak ingin kurangi kepemilikan asing dan batasi asing. Dengan adanya CAD [Current Account Deficit] di negara berkembang kita butuh inflow," terang Luky.

(dru/dru) Next Article Rasio Utang RI 2022 Diramal Tembus 43% PDB, Aman Nggak Nih?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular