Lapkeu Garuda Indonesia Dinilai Janggal, BPK Turun Tangan

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
26 April 2019 08:41
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal memanggil KAP yang melakukan audit terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bakal memanggil Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit terhadap laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) periode 2018.

Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut adalah Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), yang merupakan auditor independen.

"Selama ini Garuda Indonesia dan BUMN yang lain memang ditangani oleh KAP dalam laporan keuangan tahunannya," kata Anggota BPK, Achsanul Qasasi, kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/4/2019).


"KAP mengaudit berdasarkan perintah BPK. Jika memang terjadi [kejanggalan laporan keuangan] seperti itu, maka untuk tahap awal kami akan mengundang KAP-nya dulu," ungkap Achsanul.

Achsanul menjelaskan, setelah dipanggil maka kemungkinan BPK akan turun tangan dan melakukan audit khusus untuk lebih mengetahui detail kejanggalan tersebut.

"Setelah itu baru kami lakukan audit untuk mengetahui detailnya," kata Achsanul.


Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menyatakan akan memanggil manajemen Garuda Indonesia pada 30 April mendatang, merespons laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2018 yang ditolak dua komisarisnya, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria lantaran ada kejanggalan dalam laporan keuangan GIAA.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menjelaskan, pihaknya akan memanggil manajemen Garuda untuk meminta klarifikasi terkait laporan keuangan tersebut.

"Ya, kami mau undang dulu dalam waktu dekat," kata Inarno dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (25/4/2019).

Oleh karena itu, kata dia, otoritas bursa tidak akan serta merta menghentikan perdagangan sementara atau suspensi saham GIAA. "Enggak lah masak cepat banget suspensi, kami minta klarifikasi dulu saja terkait laporan keuangan," tutur Inarno.


(tas) Next Article Saham GIAA Anjlok ke Harga Segini, Setelah 4 Hari Nanjak

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular