Sulit Bayar, Krakatau Steel Ubah Utang Jadi Convertible Bond

Donald Banjarnahor & Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
09 April 2019 07:27
Persoalan utang di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang menghangat akhir-akhir ini mulai mendapatkan solusi.
Foto: krakatau steel
Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan utang di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang menghangat akhir-akhir ini mulai mendapatkan solusi. Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setuju untuk melakukan restrukturisasi utang Krakatau menjadi convertible bond atau obligasi wajib konversi.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan langkah restrukturisasi utang KRAS dilakukan karena beban utang melampaui kemampuan membayar. Membengkaknya utang KRAS, menurutnya, karena ada permasalahan struktur utang di masa lalu.


"Jadi memang harus direstrukturisasi. Wajar kan di perbankan bahwa kalau beban utangnya di atas kemampuan bayar ya pasti kita restrukturisasi. Kalau tidak, tidak mungkin bisa membayar," ujar Kartika, Senin (8/4/2019) malam.

Krakatau Steel memiliki utang yang sangat besar, yakni US$ 2,49 miliar atau Rp 34,86 triliun (kurs Rp 14.000) pada akhir 2018. Jumlah ini mengalami kenaikan 10,45% dibandingkan 2017 sebesar US$ 2,26 miliar.

Utang jangka pendek yang dimiliki KRAS lebih besar dibandingkan utang jangka panjang. Utang jangka pendek KRAS senilai US$ 1,59 miliar, naik 17,38% dibandingkan 2017 senilai US$ 1,36 miliar. Sementara utang jangka panjang pabrik baja pelat merah ini sebesar US$ 899,43 juta.

Sulit Bayar, Krakatau Steel Ubah Utang Jadi Convertible BondFoto: CNBC Indonesia TV

Menurut Kartika, utang KRAS akan direstrukturisasi menjadi obligasi wajib konversi dengan tenor yang cukup panjang. Selain itu, dia menyampaikan bahwa KRAS juga memiliki rencana untuk melepas sebagian aset untuk pembayaran utang.

"Harapannya dengan perubahan ini maka Krakatau Steel bisa sehat lagi dan bisa berkompetisi dengan baja impor juga," tuturnya.

Skema obligasi wajib konversi yang umum di pasar modal Indonesia adalah surat utang yang bisa dikonversi dengan kepemilikan saham di perusahaan debitur bila telah jatuh tempo. Dengan skema ini maka para kreditur berpeluang menjadi pemegang saham KRAS bila jatuh tempo.


Meski demikian, Kartika menyatakan skema restrukturisasi ini harus mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur termasuk bank swasta.

"Jadi Himbara sudah sepakat dulu sekarang kreditur swastanya sedang didekati oleh manajemen," ujar pria yang akrab dipanggil Tiko ini.
(prm) Next Article Lolos Dari Kebangkrutan, Saham Krakatau Steel Layak Diburu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular