Direktur Terjerat KPK, Bagaimana Nasib Bisnis Krakatau Steel?

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
24 March 2019 13:17
Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) buka suara mengenai penangkapan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro oleh KPK.
Foto: Konferensi Pers Krakatau Steel di Gedung Krakatau Steel Jakarta, Minggu (24/3).(CNBC Indonesia/Rehia Sebayang)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) buka suara mengenai penangkapan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pekan lalu.

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim dalam konferensi pers, Minggu (24/3/2019), menegaskan permasalah itu tidak akan memperlambat kinerja perusahaan.


"Saya sudah ambil langkah-langkah untuk memberikan yang terbaik. Saya sudah hubungi perbankan, tidak ada masalah dalam proses restrukturisasi," ujarnya.

"Tidak ada hambatan produksi. Kita sudah antisipasi langkah-langkah untuk menyikapi hal-hal yang tidak diinginkan untuk klarifikasi KPK, baik dlm hal menunjuk siapa Plt, dsb," tambahnya.

Silmy juga mengatakan proyek pembangunan kluster 10 juta ton baja di Cilegon tidak akan mundur. Ia mengaku telah mengecek dan akan melalukan beberapa tindak lanjut agar kejadian penangkapan itu tidak mengganggu jalannya bisnis perseroan.

Direktur Terjerat KPK, Bagaimana Nasib Bisnis Krakatau Steel?Foto: Konferensi Pers Krakatau Steel di Gedung Krakatau Steel Jakarta, Minggu (24/3).(CNBC Indonesia/Rehia Sebayang)

"Saya sendiri mengambil alih beberapa hal yang ditangani Pak Wisnu. Day to day operation dibantu Pak Rahmat Hidayat yang sekarang jadi Plt karena yang bersangkutan cuti dimulai satu minggu yang lalu," tegasnya.

Wisnu ditangkap KPK di kawasan Tangerang Selatan, Jumat malam, dengan barang bukti berupa uang Rp 20 juta bersama 5 orang lainnya yang salah satunya diduga sebagai perantara suap, yakni Alexander Muskitta (AMU).


Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menetapkan Wisnu dan 3 orang lain sebagai tersangka, sebagaimana dikutip dari detikcom.

Wisnu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. KPK menyebut Wisnu setuju dengan Alexander yang menawarkan dua rekanan untuk mengerjakan dua proyek Krakatau Steel masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.
(prm/prm) Next Article Buntut OTT KPK, Kementerian BUMN Akan Rombak Direksi KRAS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular