
Gandeng Krakatau Tirta, PTPP Ekspansi ke Bisnis Air
Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
15 March 2019 14:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten konstruksi bangunan, PT PP Tbk (PTPP) melebarkan sayap bisnisnya dengan membentuk usaha patungan dengan PT Krakatau Tirta Industri mengembangkan sistem penyedian air minum (SPAM) di Jawa Timur.
Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana mengatakan, perusahaan patungan yang dibentuk tersebut bernaman PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta, di mana modal dasar usaha patungan tersebut sebesar Rp 50 miliar.
Modal yang telah ditempatkan dan disetor perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp 12,5 miliar. Adapun, porsi kepemilikan PTPP sebesar 75% atau setara Rp 9,37 miliar sedangkan PT Krakatau Tirta Industri sebesar 25% kepemilikan atau Rp 3,12 miliar.
"Maksud dan tujuan transaksi tersebut untuk menjalankan usaha untuk melaksanakan pengembangan sistem penyedia air minum (SPAM) kapasitas 1.000 liter per detik pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gresik," kata Agus, dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/3/2019).
Dijelaskan Agus, penyertaan saham perusahaan dalam PT Krakatau Tirta Industri dicatat dalam buku perusahaan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi. Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perusahaan yang akan memberikan reccuring income sehingga memperkuat pendapatan perseroan.
"Tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha emiten," tandas Agus.
Sebagai informasi, PTPP mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,50 triliun, naik 3,45% dari perolehan laba bersih tahun sebelumnya Rp 1,45 triliun. Sementara, pendapatan secara tahunan naik 16,82% menjadi Rp 25,11 triliun dari pendapatan di 2017 senilai Rp 21,50 triliun.
(hps/hps) Next Article Erick Thohir Rombak Direksi PTPP, Novel Arsyad Jadi Dirut
Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana mengatakan, perusahaan patungan yang dibentuk tersebut bernaman PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta, di mana modal dasar usaha patungan tersebut sebesar Rp 50 miliar.
Modal yang telah ditempatkan dan disetor perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp 12,5 miliar. Adapun, porsi kepemilikan PTPP sebesar 75% atau setara Rp 9,37 miliar sedangkan PT Krakatau Tirta Industri sebesar 25% kepemilikan atau Rp 3,12 miliar.
"Maksud dan tujuan transaksi tersebut untuk menjalankan usaha untuk melaksanakan pengembangan sistem penyedia air minum (SPAM) kapasitas 1.000 liter per detik pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gresik," kata Agus, dalam keterbukaan informasi, Jumat (15/3/2019).
"Tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha emiten," tandas Agus.
Sebagai informasi, PTPP mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,50 triliun, naik 3,45% dari perolehan laba bersih tahun sebelumnya Rp 1,45 triliun. Sementara, pendapatan secara tahunan naik 16,82% menjadi Rp 25,11 triliun dari pendapatan di 2017 senilai Rp 21,50 triliun.
(hps/hps) Next Article Erick Thohir Rombak Direksi PTPP, Novel Arsyad Jadi Dirut
Most Popular