Perdagangan Bebas RI-Australia Untungkan Sektor Konsumer

Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 March 2019 17:16
Perjanjian tersebut dinilai akan membuat harga-harga bahan konsumsi seperti daging sapi, tepung dan produk susu menjadi lebih stabil.
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Bahana Sekuritas menyebutkan sektor barang konsumsi akan menjadi sektor yang paling diuntungkan dengan ditandatanganinya Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian tersebut dinilai akan membuat harga-harga bahan konsumsi seperti daging sapi, tepung dan produk susu menjadi lebih stabil.

Kepala Riset Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi mencontohkan, di sektor konsumer sajam PT Indofood CBP Tbk (ICBP) dan PT Mayora Indah Tbk (MYOR) yang akan diuntungkan karena perjanjian tersebut. Alasannya, tarif impor untuk beberapa produk akan dihapuskan.

"Saham sektor konsumer seperti saham Indofoof CBP yang selama ini mencatat beban pembelian tepung yang cukup besar dan saham Mayora Indah yang membutuhkan gula cukup besar dalam produksinya juga akan mendapat keuntungan" kata Lucky dalam siaran persnya, Rabu (6/3).

Dia menjelaskan, dengan kesepakatan antarkedua negara ini maka eksportir sapi hidup jantan Australia akan menikmati tariff bebas bea, dari yang selama ini berlaku sebesar 5%, sedangkan tariff untuk ekspor daging sapi beku dan domba masing-masing sebesar 2,5% untuk volume tak terbatas dan selanjutnya akan mendapar tariff bebas bea setelah 5 tahun.

Lalu, tarif impor 5% atas beberapa produk susu juga akan dihapuskan, meski ada kemungkinan tariff bebas bea ini tidak berlaku bagi susu bubuk skim. Untuk impor sereal hingga 500.000 ton juga akan berlaku bebas bea, dan selanjutnya akan bertahap naik 5% per tahun.

Sebaliknya, untuk Indonesia kesepakatan baru ini diharapkan mampu mendorong ekspor tekstil dan otomotif. Dengan penghapusan tariff 5% untuk tekstil, akan memungkinkan Indonesia bersaing dengan Thailand, Malaysia dan Vietnam, yang selama ini sudah menikmati tariff bebas bea dari Australia.

Sedangkan untuk ekspor kendaraan hibrida dan listrik akan menikmati bebas pajak bila kendaraan yang diekspor sedikitnya 35% dari total konten kendaraan, sudah dirakit di Indonesia.

"Dengan kesepakatan kendaraan hybrid ini, akan semakin memperkuat posisi Indonesia di daerah kawasan karena Indonesia memiliki banyak bahan baku untuk pembuatan baterai EV yang diperlukan bagi kendaraan hybrid," tambah dia.
(hps/hps) Next Article IA-CEPA Diteken, RI Untung Atau Rugi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular