TP Rachmat Kembali Jual BTPN Syariah Rp 111 M

tahir saleh, CNBC Indonesia
05 March 2019 09:26
PT Triputra Persada Rahmat, kembali menjual kepemilikan saham di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan milik pengusaha T.P Rachmat, PT Triputra Persada Rahmat, kembali menjual kepemilikan saham di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS) pada 25 Februari 2019 dengan tujuan pelepasan aset.

Kali ini Triputra melepas 70 juta saham BTPS dengan harga penjualan yakni Rp 1.580/saham sehingga perusahaan meraih dana Rp 110,60 miliar. Pada 31 Januari lalu, Triputra juga menjual 50 juta saham BTPS di harga Rp 1.510/saham dan mengantongi dana Rp 75,5 miliar.

Harga penjualan tersebut masih di bawah harga harian BTPS saat ini di level Rp 2.149 dengan kapitalisasi pasar Rp 16,40 triliun. Dengan penjualan ini, maka saham Triputra di BPTS tersisa 5,85% atau sebanyak 45,37 juta dari kepemilikan sebelumnya 6,75% atau 520,37 juta saham.


Direktur Utama Triputra Arif Rachmat mengatakan perseroan telah menjual saham perusahaan terbuka dalam hal ini BTPS sebanyak 70 juta saham atau sebesar 0,90% saham. "Tujuan dari transaksi ialah pelepasan aset langsung," kata Arif dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (4/3/2019). 


Hingga 5 Maret ini, data BEI mencatat, saham BTPS masih stagnan di level Rp 2.150/saham. Saham emiten bank syariah ini naik 4,37% dalam sepekan dan secara year to date naik 20%.

Dari sisi kinerja, sepanjang tahun lalu, BTPS membukukan pertumbuhan pembiayaan sebesar Rp 7,27 triliun tumbuh 20,2% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya Rp 6,05 triliun. Aset BTPS naik 31,5% menjadi Rp 12,04 triliun pada 2018.


(tas/hps) Next Article Raih Rp 75 M, Perusahaan TP Rachmat Jual 50 juta Saham BTPS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular