Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 6% di Januari 2019
Iswari Anggit,
CNBC Indonesia
21 February 2019 08:11
Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Januari 2019 mencapai Rp 3,76 triliun atau baru terkumpul 1,8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 208,82 triliun.
Penerimaan ini lebih tinggi Rp 23 miliar atau tumbuh 6,63% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (year-on-year/ yoy).
Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari tiga komponen, yakni bea masuk, cukai, dan bea keluar.
Berikut akan dijabarkan rincian masing-masing komponen kepabeanan dan cukai, berdasarkan data dari APBN KiTa; Kinerja dan Fakta, edisi Januari 2019.
1. Bea masuk - Rp 2,95 triliun atau 7,57% dari target penerimaan bea masuk sebesar Rp 38,90 triliun.
2. Cukai - Rp 49 miliar atau baru tercapai 0,29% dari target penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.
3. Bea keluar - Rp 33 miliar atau sudah terealisasi 7,49% dari target sebesar Rp 4,42 triliun.
Selain kepabeanan dan cukai, ada juga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) impor dan Pajak Penghasilan (PPh) impor, dengan rincian sebagai berikut.
- PPn impor - Rp 13,82 triliun
- PPn barang mewah impor - Rp 10 miliar
- PPh pasal 22 impor - Rp 4,63 triliun
- Total PDRI lainnya - Rp 18,55 triliun
Dengan demikian, total penerimaan bea cukai dan pajak hingga Januari 2019 mencapai Rp 22,32 triliun. (prm)
Next Article
Sri Mulyani Sebut 2020 Harus Lebih Waspada, Ada Apa?
Penerimaan ini lebih tinggi Rp 23 miliar atau tumbuh 6,63% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (year-on-year/ yoy).
Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari tiga komponen, yakni bea masuk, cukai, dan bea keluar.
1. Bea masuk - Rp 2,95 triliun atau 7,57% dari target penerimaan bea masuk sebesar Rp 38,90 triliun.
2. Cukai - Rp 49 miliar atau baru tercapai 0,29% dari target penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.
3. Bea keluar - Rp 33 miliar atau sudah terealisasi 7,49% dari target sebesar Rp 4,42 triliun.
Selain kepabeanan dan cukai, ada juga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) impor dan Pajak Penghasilan (PPh) impor, dengan rincian sebagai berikut.
- PPn impor - Rp 13,82 triliun
- PPn barang mewah impor - Rp 10 miliar
- PPh pasal 22 impor - Rp 4,63 triliun
- Total PDRI lainnya - Rp 18,55 triliun
Dengan demikian, total penerimaan bea cukai dan pajak hingga Januari 2019 mencapai Rp 22,32 triliun. (prm)