
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 6% di Januari 2019
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
21 February 2019 08:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Januari 2019 mencapai Rp 3,76 triliun atau baru terkumpul 1,8% dari targetĀ Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 208,82 triliun.
Penerimaan ini lebih tinggi Rp 23 miliar atau tumbuh 6,63% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (year-on-year/ yoy).
Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari tiga komponen, yakni bea masuk, cukai, dan bea keluar.
Berikut akan dijabarkan rincian masing-masing komponen kepabeanan dan cukai, berdasarkan data dari APBN KiTa; Kinerja dan Fakta, edisi Januari 2019.
1. Bea masuk - Rp 2,95 triliun atau 7,57% dari target penerimaan bea masuk sebesar Rp 38,90 triliun.
2. Cukai - Rp 49 miliar atau baru tercapai 0,29% dari target penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.
3. Bea keluar - Rp 33 miliar atau sudah terealisasi 7,49% dari target sebesar Rp 4,42 triliun.
Selain kepabeanan dan cukai, ada juga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) impor dan Pajak Penghasilan (PPh) impor, dengan rincian sebagai berikut.
- PPn impor - Rp 13,82 triliun
- PPn barang mewah impor - Rp 10 miliar
- PPh pasal 22 impor - Rp 4,63 triliun
- Total PDRI lainnya - Rp 18,55 triliun
Dengan demikian, total penerimaan bea cukai dan pajak hingga Januari 2019 mencapai Rp 22,32 triliun.
(prm) Next Article Ngebut, Pembiayaan Utang Sudah Rp 122 T di Awal 2019
Penerimaan ini lebih tinggi Rp 23 miliar atau tumbuh 6,63% dari periode yang sama di tahun sebelumnya (year-on-year/ yoy).
Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari tiga komponen, yakni bea masuk, cukai, dan bea keluar.
1. Bea masuk - Rp 2,95 triliun atau 7,57% dari target penerimaan bea masuk sebesar Rp 38,90 triliun.
2. Cukai - Rp 49 miliar atau baru tercapai 0,29% dari target penerimaan cukai sebesar Rp 165,5 triliun.
3. Bea keluar - Rp 33 miliar atau sudah terealisasi 7,49% dari target sebesar Rp 4,42 triliun.
Selain kepabeanan dan cukai, ada juga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) impor dan Pajak Penghasilan (PPh) impor, dengan rincian sebagai berikut.
- PPn impor - Rp 13,82 triliun
- PPn barang mewah impor - Rp 10 miliar
- PPh pasal 22 impor - Rp 4,63 triliun
- Total PDRI lainnya - Rp 18,55 triliun
Dengan demikian, total penerimaan bea cukai dan pajak hingga Januari 2019 mencapai Rp 22,32 triliun.
(prm) Next Article Ngebut, Pembiayaan Utang Sudah Rp 122 T di Awal 2019
Most Popular