
Mas Murni Rights Issue untuk Tembus Obligasi Konversi
Monica Wareza, CNBC Indonesia
24 January 2019 12:17

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI) akan melakukan aksi korporasi penerbitan saham baru dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD/right issue). Rencananya perusahaan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,79 miliar saham baru.
Dana dari hasil right issue rencananya akan digunakan perusahaan akan mengambilalih obligasi wajib konversi (OWK) yang diterbitkan oleh PT Anugerah Mitra Lestari (AML) yang saat ini dipegang oleh Brentfield Investments Limited. OWK tersebut setara dengan kepemilikan 95,24% saham AML.
Selanjutnya, perusahaan juga akan mengambilalih OWK PT Indo Udang Mas Lestari (IUL) yang dimiliki oleh Tumaco Pte.,Ltd yang dapat dikonversikan menjadi 80,00% saham IUL.
Perusahaan juga berencana untuk membeli lahan seluas 19 hektare yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Tanah ini rencananya akan dikembangkan menjadi Hotel, Resort, Outbound dan Glamping Area. Sementara sisanya akan digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha.
Rencananya, perusahaan akan meminta restu kepada pemegang sahamnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dihelat pada 1 Maret 2019 mendatang.
Sementara itu, jika nanti pemegang saham tak melaksanakan haknya maka Brentfield Investments Limited dan PT Jasa Puri Medikatama akan bertindak selaku pembeli siaga (stand by buyer) dari sahamyang diterbitkan.
(hps/hps) Next Article Mas Murni Incar Rp 781,6 M dari Rights Issue
Dana dari hasil right issue rencananya akan digunakan perusahaan akan mengambilalih obligasi wajib konversi (OWK) yang diterbitkan oleh PT Anugerah Mitra Lestari (AML) yang saat ini dipegang oleh Brentfield Investments Limited. OWK tersebut setara dengan kepemilikan 95,24% saham AML.
Selanjutnya, perusahaan juga akan mengambilalih OWK PT Indo Udang Mas Lestari (IUL) yang dimiliki oleh Tumaco Pte.,Ltd yang dapat dikonversikan menjadi 80,00% saham IUL.
Rencananya, perusahaan akan meminta restu kepada pemegang sahamnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dihelat pada 1 Maret 2019 mendatang.
Sementara itu, jika nanti pemegang saham tak melaksanakan haknya maka Brentfield Investments Limited dan PT Jasa Puri Medikatama akan bertindak selaku pembeli siaga (stand by buyer) dari sahamyang diterbitkan.
(hps/hps) Next Article Mas Murni Incar Rp 781,6 M dari Rights Issue
Most Popular