Dugaan Kartel, KPPU Panggil Maskapai & Asosiasi

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
24 January 2019 10:03
Dugaan kartel maskapai penerbangan.
Foto: Ilustrasi Pesawat (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan tidak akan memanggil Kementerian Keuangan untuk memberi masukan dalam proses investigasi terhadap maskapai penerbangan perihal dugaan praktik kartel atau oligopoli harga tiket pesawat.

KPPU hanya akan memanggil maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan, dan asosiasi maskapai penerbangan Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) untuk pemeriksaan lanjutan.

"Kemenkeu tidak [akan dipanggil], kita kan dari sisi persaingan usaha, yang akan dipanggil maskapai, Kemenhub dan asosiasi," katanya Ketua KPPU Kurnia Toha kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/1/2019).

Keterkaitan Kementerian Keuangan lantaran sebelumnya INACA menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan rute penerbangan domestik menjadi lebih mahal, Selain kenaikan harga avtur, salah satu yang mengemuka adalah soal pengenaan pajak pertambangan nilai (PPn) maskapai domestik.

Sejak 2014, sejumlah maskapai penerbangan telah mengusulkan kepada Kemenkeu agar diberikan keringanan pajak dan bea masuk impor komponen pesawat.

Dalam temuan sementara, KPPU menilai maskapai penerbangan menaikkan harga tiket cenderung ke arah batas atas sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.14/2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan TBA (tarif batas atas) dan TBB (tarif batas bawah) Penumpang Pelayanan Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

"Temuan sementara KPPU itu [maskapai] tidak melewati batas atas dan kami tidak temukan ada persekongkolan, tiba tiba kemarin harga tiket pewawat naik cukup tinggi, tapi kemudian turun langsung," kata dia.

"Kemudian kami juga akan panggil segera maskapai untuk mendapatkan data mereka, apakah ada dugaan kartel, nanti baru kita simpulkan," jelasnya.

KPPU menyatakan hasil investigasi terhadap maskapai penerbangan soal dugaan praktik kartel atau oligopoli harga tiket pesawat akan dirilis dalam waktu dekat ini. Pihaknya akan sampai pada tahap menyimpulkan mengenai dugaan praktik kartel tiket pesawat tersebut.

"Dalam waktu dekat ini mudah mudahan, minggu ini bisa menyimpulkan, kami akan pantau terus," kata Kurnia.

[Gambas:Video CNBC]



(tas) Next Article Pangkas Karyawan, Efisiensi Industri Aviasi Saat 'Turbulensi'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular