OJK: 2018, Likuiditas Ketat Namun Tetap Terjaga

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
11 January 2019 19:54
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kondisi likuiditas perbankan mengetat di tahun 2018.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kondisi likuiditas perbankan mengetat di tahun 2018. Loan to deposit ratio (LDR) meningkat 9,26% selama 2018.

Kendati demikian, indikator perbankan tidak hanya dari ukuran likuiditas. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, ukuran aktiva likuiditas tercatat sebesar 102,5% dengan liquidity coverage ratio (LCR) 184,3%. Adapun likuiditas perbankan mencapai RpĀ 259 triliun.

"Kedua indikator tersebut menunjukan sangat masih jauh di atas threshold masing-masing yang sebesar 50% dan 100%," imbuh Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Keuangan OJK di Ritz carlton Pasific Place, Jumat (11/1/2019).

OJK menargetkan kinerja industri keuangan tetap bertumbuh di tahun ini. Wimboh Santoso mengatakan optimisme ini terlihat dari rencana bisnis bank (RBB) yang menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 11,49%-12,06% .

Pertumbuhan kredit industri perbankan di tahun 2019 diproyeksi bertumbuh di kisaran 13 plus minus 1 persen. Sementara Non Performing Loan (NPL) diperkirakan ada di kisaran 2,2%-3% . Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) ditargetkan meningkat di kisaran 8%-10%.




(dru) Next Article LIVE Now! Bos OJK Bicara Kondisi Terkini Industri Keuangan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular