
OJK: 2018, Likuiditas Ketat Namun Tetap Terjaga
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
11 January 2019 19:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kondisi likuiditas perbankan mengetat di tahun 2018. Loan to deposit ratio (LDR) meningkat 9,26% selama 2018.
Kendati demikian, indikator perbankan tidak hanya dari ukuran likuiditas. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, ukuran aktiva likuiditas tercatat sebesar 102,5% dengan liquidity coverage ratio (LCR) 184,3%. Adapun likuiditas perbankan mencapai RpĀ 259 triliun.
"Kedua indikator tersebut menunjukan sangat masih jauh di atas threshold masing-masing yang sebesar 50% dan 100%," imbuh Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Keuangan OJK di Ritz carlton Pasific Place, Jumat (11/1/2019).
OJK menargetkan kinerja industri keuangan tetap bertumbuh di tahun ini. Wimboh Santoso mengatakan optimisme ini terlihat dari rencana bisnis bank (RBB) yang menargetkan pertumbuhan kredit sebesar 11,49%-12,06% .
Pertumbuhan kredit industri perbankan di tahun 2019 diproyeksi bertumbuh di kisaran 13 plus minus 1 persen. Sementara Non Performing Loan (NPL) diperkirakan ada di kisaran 2,2%-3% . Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) ditargetkan meningkat di kisaran 8%-10%.
(dru) Next Article LIVE Now! Bos OJK Bicara Kondisi Terkini Industri Keuangan
Kendati demikian, indikator perbankan tidak hanya dari ukuran likuiditas. Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, ukuran aktiva likuiditas tercatat sebesar 102,5% dengan liquidity coverage ratio (LCR) 184,3%. Adapun likuiditas perbankan mencapai RpĀ 259 triliun.
"Kedua indikator tersebut menunjukan sangat masih jauh di atas threshold masing-masing yang sebesar 50% dan 100%," imbuh Wimboh dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Keuangan OJK di Ritz carlton Pasific Place, Jumat (11/1/2019).
Pertumbuhan kredit industri perbankan di tahun 2019 diproyeksi bertumbuh di kisaran 13 plus minus 1 persen. Sementara Non Performing Loan (NPL) diperkirakan ada di kisaran 2,2%-3% . Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) ditargetkan meningkat di kisaran 8%-10%.
(dru) Next Article LIVE Now! Bos OJK Bicara Kondisi Terkini Industri Keuangan
Most Popular