
Holding Period Tax Amnesty Berakhir, Apakah Dana Bakal Kabur?
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
09 January 2019 18:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Berakhirnya holding periode dana repatriasi tax amnesty tidak akan berpengaruh banyak ke perbankan tanah air. Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Henry Koenaifi mengungkapkan, memproyeksikan dana yang kabur dari bank tidak akan sampai 50% dari dana repatriasi yang ada.
"Tidak besar lah [pengaruhnya]. Tidak banyak. Saya pikir tidak akan 50% yang kabur karena mereka bisa convert kan?" ungkap Henry di Menara BCA, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Henry meyakini, bertahannya dana di BCA itu disebabkan masih menariknya kondisi ekonomi di Indonesia. Bunga saving bond retail (SBR) masih 8,15% dengan imbal hasil (yield) yang menarik.
"Yieldnya bagus. Ngapain harus pergi?" ujarnya.
Sejak adanya aturan holding period tax amnesty diberlakukan, bank-bank besar diuntungkan karena menjadi tempat parkir dana-dana besar. Dengan berakhirnya periode holding dana repatriasi memungkinkan pemilik dana menarik uangnya menuju pasar yang lebih menarik.
Hal itu terjadi di tengah kondisi likuiditas bank yang masih ketat. Bank-bank besar harus bertarung memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat. Henry mengungkapkan, BCA masih akan tetap menarik karena bunga deposito sudah dinaikan 3-4 kali beberapa waktu belakangan.
"[bunga] deposito sudah kita naikan. Kayaknya kita sudah naik 3-4 kali. Sekarang bunga deposito kan 6%-an. Jadi sudah naik 1,5%-2%," tuturnya.
Kenaikan bunga deposito itu dilakukan ketika rupiah banyak terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Ketika itu dolar naik hingga Rp15.000 per USD. Henry memperkirakan kondisi pengusaha akan aman saja tahun ini apabila volatilitas rupiah terhadap dolar tidak signifikan.
"Misalnya rupiah pernah Rp 14.800 lalu Rp 14.100. Kalau turun lagi ke Rp 12.000 per dolar AS itu agak jauh. Nanti kalau turunnya kejauhan maka ketika ada sedikit goncangan naiknya cepat. Nah enggak bisa dagang orang." pungkasnya.
(dru) Next Article Marjin Naik, BCA Tetap Ciamik
"Tidak besar lah [pengaruhnya]. Tidak banyak. Saya pikir tidak akan 50% yang kabur karena mereka bisa convert kan?" ungkap Henry di Menara BCA, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Henry meyakini, bertahannya dana di BCA itu disebabkan masih menariknya kondisi ekonomi di Indonesia. Bunga saving bond retail (SBR) masih 8,15% dengan imbal hasil (yield) yang menarik.
Sejak adanya aturan holding period tax amnesty diberlakukan, bank-bank besar diuntungkan karena menjadi tempat parkir dana-dana besar. Dengan berakhirnya periode holding dana repatriasi memungkinkan pemilik dana menarik uangnya menuju pasar yang lebih menarik.
Hal itu terjadi di tengah kondisi likuiditas bank yang masih ketat. Bank-bank besar harus bertarung memperebutkan dana pihak ketiga (DPK) dari masyarakat. Henry mengungkapkan, BCA masih akan tetap menarik karena bunga deposito sudah dinaikan 3-4 kali beberapa waktu belakangan.
"[bunga] deposito sudah kita naikan. Kayaknya kita sudah naik 3-4 kali. Sekarang bunga deposito kan 6%-an. Jadi sudah naik 1,5%-2%," tuturnya.
Kenaikan bunga deposito itu dilakukan ketika rupiah banyak terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (USD). Ketika itu dolar naik hingga Rp15.000 per USD. Henry memperkirakan kondisi pengusaha akan aman saja tahun ini apabila volatilitas rupiah terhadap dolar tidak signifikan.
"Misalnya rupiah pernah Rp 14.800 lalu Rp 14.100. Kalau turun lagi ke Rp 12.000 per dolar AS itu agak jauh. Nanti kalau turunnya kejauhan maka ketika ada sedikit goncangan naiknya cepat. Nah enggak bisa dagang orang." pungkasnya.
(dru) Next Article Marjin Naik, BCA Tetap Ciamik
Most Popular