
Hati-hati! Ada 35 Emiten Bermasalah di BEI
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
28 December 2018 12:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 35 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini memiliki notasi khusus, semacam tato yang disematkan kepada emiten yang tidak memenuhi kewajiban kepada bursa.
Ada tujuh kriteria yang dinilai bursa paling penting untuk dipenuhi oleh emiten, karena memengaruhi penilaian investor. Notasi ini disematkan di nama belakang kode saham (ticker) emiten.
Dari tujuh notasi yang ada, BEI menyematkan lima notasi pada 35 perusahaan yang masuk daftar, yaitu notasi S yang artinya laporan keuangan terakhir emiten menunjukan tidak ada pendapatan usaha, notasi M berarti ada permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan notasi L yang berarti emiten belum menyampaikan laporan keuangan.
Sedangkan, notasi E berarti keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif dan notasi D artinya adanya Opini "Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)" dari Akuntan Publik.
Ada tiga emiten yang memiliki notasi S, dua emiten bernotasi M, tujuh emiten bernotasi L, 27 emiten bernotasi E dan dua emiten memiliki tato D.
Ada tujuh kriteria yang dinilai bursa paling penting untuk dipenuhi oleh emiten, karena memengaruhi penilaian investor. Notasi ini disematkan di nama belakang kode saham (ticker) emiten.
Berikut tujuh kriteria yang diperhatikan bursa dalam memberikan notasi kepada emiten beserta kodenya:
B: Adanya permohonan Pernyataan Pailit
M: Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
S: Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha
E: Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif
A: Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik
D: Adanya Opini "Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)" dari Akuntan Publik
L: Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan
(dob) Next Article Dari Bimbel Hingga Arak, Ini Antrean IPO di Awal 2023
Ada tujuh kriteria yang dinilai bursa paling penting untuk dipenuhi oleh emiten, karena memengaruhi penilaian investor. Notasi ini disematkan di nama belakang kode saham (ticker) emiten.
Ada tiga emiten yang memiliki notasi S, dua emiten bernotasi M, tujuh emiten bernotasi L, 27 emiten bernotasi E dan dua emiten memiliki tato D.
Ada tujuh kriteria yang dinilai bursa paling penting untuk dipenuhi oleh emiten, karena memengaruhi penilaian investor. Notasi ini disematkan di nama belakang kode saham (ticker) emiten.
Berikut tujuh kriteria yang diperhatikan bursa dalam memberikan notasi kepada emiten beserta kodenya:
B: Adanya permohonan Pernyataan Pailit
M: Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
S: Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha
E: Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif
A: Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik
D: Adanya Opini "Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)" dari Akuntan Publik
L: Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan
(dob) Next Article Dari Bimbel Hingga Arak, Ini Antrean IPO di Awal 2023
Most Popular