
Net Kewajiban Investasi Asing RI Naik, Baik atau Buruk?
Raditya Hanung, CNBC Indonesia
27 December 2018 19:46

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat kenaikan net kewajiban di kuartal lalu.
Pada akhir kuartal III- 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban US$ 297,03 miliar (28,5% terhadap Produk Domestik Bruto/PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan posisi net kewajiban pada akhir kuartal II-2018 yang tercatat sebesar US$ 296,93 miliar.
Sebagai catatan, PII menggambarkan seberapa besar investasi Indonesia di luar negeri dan berapa investasi asing di dalam negeri.
Seperti sudah diketahui, jumlah investor asing yang berinvestasi di dalam negeri jauh lebih besar dibandingkan jumlah investor asal RI yang menanamkan modal di luar. Alhasil, wajar jika net kewajiban investasi asing pun sebegitu besarnya.
Naiknya net kewajiban investasi di kuartal III-2018 sejalan dengan peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan masuknya aliran modal asing," tulis BI di dalam laporannya.
Pada akhir kuartal III-2018, posisi KFLN naik US$ 1,62 miliar dibandingkan kuartal sebelumnya, menjadi US$ 633,63 miliar. Sedangkan, posisi AFLN "hanya" naik US$ 1,52 miliar ke angka US$ 336,61 miliar.
Adapun kenaikan KFLN di kuartal lalu banyak disumbang oleh meningkatnya kewajiban untuk investasi lainnya, yang naik hingga US$ 3,08 miliar ke US$ 157,2 miliar.
Sedangkan, untuk pos kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio masih mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar US$ 161 juta dan US$ 1,3 miliar. Penurunan kewajiban investasi portofolio yang lumayan besar masih mengindikasikan penurunan nilai instrumen finansial domestik.
Sepanjang kuartal III-2018, investor mencatatkan jual bersih senilai Rp 51,17 triliun di pasar saham. Sedangkan, nilai tukar rupiah juga melemah 4,01% di periode yang sama.
Indikator lainnya yang menunjukkan adanya tekanan capital outflow di pasar keuangan dalam negeri adalah menipisnya surplus transaksi modal dan finansial di Neraca Pembayaran Indonesia kuartal III-2018 menjadi US$ 4,17 miliar, dari kuartal sebelumnya sebesar US$ 4,53 miliar.
Dengan kondisi demikian, wajar bahwa kewajiban investasi portofolio mengalami penurunan yang cukup signifikan di kuartal lalu. Artinya, masih ada indikasi bahwa investor asing belum cukup optimis pada kinerja ekonomi domestik.
Sementara itu, dari sisi aset, AFLN RI meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya, yang naik hingga US$ 2,84 miliar ke US$ 118,9 miliar. Sedangkan, untuk instrumen investasi langsung dan portofolio, masing-masing kenaikannya sebesar US$ 2,01 miliar dan US$ 1,62 miliar.
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2018 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap PDB yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sekitar 29%," tulis BI di situs resminya.
"Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian," tambah BI.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia, didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(RHG/RHG) Next Article Awas IHSG Dekati Zona Merah, Gara-gara Bank Indonesia?
Pada akhir kuartal III- 2018, PII Indonesia mencatat net kewajiban US$ 297,03 miliar (28,5% terhadap Produk Domestik Bruto/PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan posisi net kewajiban pada akhir kuartal II-2018 yang tercatat sebesar US$ 296,93 miliar.
Sebagai catatan, PII menggambarkan seberapa besar investasi Indonesia di luar negeri dan berapa investasi asing di dalam negeri.
Seperti sudah diketahui, jumlah investor asing yang berinvestasi di dalam negeri jauh lebih besar dibandingkan jumlah investor asal RI yang menanamkan modal di luar. Alhasil, wajar jika net kewajiban investasi asing pun sebegitu besarnya.
"Posisi KFLN Indonesia meningkat sejalan dengan masuknya aliran modal asing," tulis BI di dalam laporannya.
Pada akhir kuartal III-2018, posisi KFLN naik US$ 1,62 miliar dibandingkan kuartal sebelumnya, menjadi US$ 633,63 miliar. Sedangkan, posisi AFLN "hanya" naik US$ 1,52 miliar ke angka US$ 336,61 miliar.
Adapun kenaikan KFLN di kuartal lalu banyak disumbang oleh meningkatnya kewajiban untuk investasi lainnya, yang naik hingga US$ 3,08 miliar ke US$ 157,2 miliar.
Sedangkan, untuk pos kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio masih mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar US$ 161 juta dan US$ 1,3 miliar. Penurunan kewajiban investasi portofolio yang lumayan besar masih mengindikasikan penurunan nilai instrumen finansial domestik.
Sepanjang kuartal III-2018, investor mencatatkan jual bersih senilai Rp 51,17 triliun di pasar saham. Sedangkan, nilai tukar rupiah juga melemah 4,01% di periode yang sama.
Indikator lainnya yang menunjukkan adanya tekanan capital outflow di pasar keuangan dalam negeri adalah menipisnya surplus transaksi modal dan finansial di Neraca Pembayaran Indonesia kuartal III-2018 menjadi US$ 4,17 miliar, dari kuartal sebelumnya sebesar US$ 4,53 miliar.
Dengan kondisi demikian, wajar bahwa kewajiban investasi portofolio mengalami penurunan yang cukup signifikan di kuartal lalu. Artinya, masih ada indikasi bahwa investor asing belum cukup optimis pada kinerja ekonomi domestik.
Sementara itu, dari sisi aset, AFLN RI meningkat terutama didorong oleh transaksi perolehan AFLN dalam bentuk investasi lainnya, yang naik hingga US$ 2,84 miliar ke US$ 118,9 miliar. Sedangkan, untuk instrumen investasi langsung dan portofolio, masing-masing kenaikannya sebesar US$ 2,01 miliar dan US$ 1,62 miliar.
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2018 masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio neto kewajiban PII Indonesia terhadap PDB yang relatif stabil di kisaran rerata negara peers sekitar 29%," tulis BI di situs resminya.
"Di samping itu, struktur neto kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang. Meski demikian, BI akan tetap mewaspadai risiko neto kewajiban PII terhadap perekonomian," tambah BI.
Ke depan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin baik sejalan dengan terjaganya stabilitas perekonomian dan berlanjutnya pemulihan ekonomi Indonesia, didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(RHG/RHG) Next Article Awas IHSG Dekati Zona Merah, Gara-gara Bank Indonesia?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular