Ambil Alih dari Bakrie, PGN Bantah KKN di Pipa Kalija

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 December 2018 12:28
PGN bantah dugaan KPPU soal adanya persekongkolan di proyek Pipa Kalija
Foto: Istimewa PGN
Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengusut dugaan adanya persekongkolan dalam proyek pipa gas Kalimantan-Jawa (Kalija) I yang digarap anak usaha PGN, yakni PT PGAS Solution pada 2014 silam.

Berdasarkan laporan perkara Nomor 11/KPPU-L/2018 menduga ada pengaturan tender dalam lelang pengadaan jasa, engineering, procurement, and construction (EPC) di proyek tersebut. Untuk itu, KPPU akan memeriksa proyek Kalija I ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang sepanjang 207 km.



Kendati demikian, tudingan tersebut dibantah Sekretaris Perusahaan PT PGAS Solution Fathurahman. Ia mengatakan, proses pemenang pelaksana proyek telah mengacu pada prosedur yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan.

"Pelaksanaan pengadaan EPC pembangunan pengoperasian ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang (Kalija I) telah sesuai aturan perundang-undangnan, dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan membuka kesempatan bagi mitra pelaksana untuk berpartisipasi," tegas Fathurahman melalui keterangan resminya, Senin (17/12/2018).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam proses pengadaan EPC, telah ditunjuk TL Offshore-Encona Consorsium sebagai mitra pelaksana pekerjaan tersebut. Penentuan pemenang pelaksana pekerjaan telah melalui tahapan evaluasi yang diberlakukan sama pada calon mitra pelaksana lainnya. 

Ia pun menjamin, pihaknya dapat membuktikan proses tersebut, dan proses itu dinilai memberikan gambaran dan bukti bahwa dalam penunjukkan pemenang pelaksana pekerjaan telah sesuai dengan prinsip Persaingan Usaha yang sehat.

Adapun, lanjut Fathurahman, PT PGAS Solution memang ditunjuk oleh Pemerintah untuk segera menyelesaikan proyek Kalija I yang telah mangkrak selama kurang lebih 8 tahun.

"Awalnya, proyek pipa Kalija I digarap oleh PT Bakrie And Brothers, namun karena sudah 8 tahun tak kunjung terlaksana, PGN ditunjuk untuk  mengambil alih 80% proyek tersebut," jelasnya.

Dengan tidak selesainya proyek tersebut, menimbulkan inefisiensi yang cukup besar dalam produksi listrik, karena pembangkit listrik PLTMG Tambak Lorok saat itu harus terpaksa menggunakan bahan bakar minyak (BBM), karena gas dari Lapangan Kepodang tidak bisa didistribusikan yang disebabkan belum dilakukan pembangunan pipa gas tersebut sehingga berdampak pada membengkaknya subsidi BBM saat itu.

Pada Agustus 2015, ujar Fathurahman, proyek pipa gas offshore sepanjang 200 km dan pipa onshore sepanjang 1,8 km telah berhasil diselesaikan tepat waktu dengan tanpa adanya incident (zero accident), sehingga PLTMG Tambak Lorok bisa beroperasi menggunakan gas bumi.


(gus) Next Article PGN Akan Bangun 10 Ribu Jargas di Ibu Kota Baru RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular