
Pemerintah Jual Sukuk Rp 1,5 T Lewat Private Placement
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
05 December 2018 18:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah rupanya belum berhenti menerbitkan surat utang setelah beberapa waktu lalu mengumumkan berhenti melakukan lelang.
Hari ini pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara senilai Rp 1,5 triliun dengan kode seri PBS021. Imbal hasil yang ditetapkan pemerintah 8,55% dengan tenor 8 tahun.
Sukuk negara kali dijual tidak melalui mekanisme lelang tetapi private placement. Namun tidak disebutkan siapa yang menjadi pembeli sukuk tersebut.
Sebelumnya, pada 22 November 2018 pemerintah mengumumkan menghentikan lelang Surat Berharga Negara (SBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penghetian lelang Surat Utang Negara (SSBN) untuk sisa tahun ini, karena pembiayaan kas keuangan negara dianggap terpenuhi.
"Kami melihat penerbitan kemarin dan alternatif pembiayaan yang kita miliki sudah mencukupi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
"Dari sisi volume pembiayaan tahun ini, karena penerimaan memang bagus," jelas bendahara negara menambahkan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Oktober 2018, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.483,9 triliun atau 78,3% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Merinci lebih jauh, penerimaan pajak mencapai Rp 1.160,7 triliun atau naik 17% secara year on year (yoy), sementara -penerimaan dari bea dan cukai mencapai Rp 144,1 triliun atau 13,3% yoy.
Atas dasar itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merasa tidak perlu lagi menarik utang di sisa tahun ini. Defisit kas keuangan negara, pun diharapkan tetap terjaga di bawah 2% dari PDB.
"Pokoknya kami sampaikan bahwa dalam situasi APBN kita cukup baik, tentu ini diharapkan menimbulkan confidence bahwa ekonomi tetap dijaga dari sisi monetery policy," kata Sri Mulyani.
(hps/wed) Next Article Lelang Obligasi Syariah Banjir Peminat, Oversubscribe 4,1x
Hari ini pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara senilai Rp 1,5 triliun dengan kode seri PBS021. Imbal hasil yang ditetapkan pemerintah 8,55% dengan tenor 8 tahun.
Sukuk negara kali dijual tidak melalui mekanisme lelang tetapi private placement. Namun tidak disebutkan siapa yang menjadi pembeli sukuk tersebut.
"Kami melihat penerbitan kemarin dan alternatif pembiayaan yang kita miliki sudah mencukupi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
"Dari sisi volume pembiayaan tahun ini, karena penerimaan memang bagus," jelas bendahara negara menambahkan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Oktober 2018, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.483,9 triliun atau 78,3% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Merinci lebih jauh, penerimaan pajak mencapai Rp 1.160,7 triliun atau naik 17% secara year on year (yoy), sementara -penerimaan dari bea dan cukai mencapai Rp 144,1 triliun atau 13,3% yoy.
Atas dasar itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merasa tidak perlu lagi menarik utang di sisa tahun ini. Defisit kas keuangan negara, pun diharapkan tetap terjaga di bawah 2% dari PDB.
"Pokoknya kami sampaikan bahwa dalam situasi APBN kita cukup baik, tentu ini diharapkan menimbulkan confidence bahwa ekonomi tetap dijaga dari sisi monetery policy," kata Sri Mulyani.
(hps/wed) Next Article Lelang Obligasi Syariah Banjir Peminat, Oversubscribe 4,1x
Most Popular