BP Batam Ancam Cabut 23 Izin Lahan, Jika Pemilik Tak Kelola

Iswari Anggit, CNBC Indonesia
04 December 2018 19:29
Hal ini untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 2019 di Kota Batam hingga mencapai 7%.
Foto: Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Tuwo (CNBC Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menegaskan akan mencabut izin usaha bagi 23 pemilik lahan yang tidak segera mengelola dan membangun industri di atas lahan tersebut. Hal ini untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 2019 di Kota Batam hingga mencapai 7%.

"Nah tahun ini kami sudah mendorong sekitar 23 pemilik lahan untuk merencanakan bisnis plan dan menandatangani perjanjian baru dengan kita, kira-kira 23 pemilik lahan ini merencanakan investasinya sekitar 5,2 triliun," tegas Lukita seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordibator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Selasa (4/12/2018).

Lukita menjelaskan, kalau para pemilik lahan tidak segera membangun industri, karena kesulitan mencari investor; "Beginilah, lahan yang terlantar itu sayang kalau didiamkan, nah satu-satunya jalan kami; kalau tidak dibangun ya saya cabut, saya ambil lagi. Nah dengan ancaman itu mereka berusaha mencari partner [investor] akhirnya ada 23," jelasnya.

Lukita juga menjabarkan, ke-23 investor itu berasal dari macam-macam sektor usaha, seperti properti, destinasi pariwisata (resort), kemudian industri refinery, industri yang terkait dengan ekspor, ada juga indutri yang mengolah dari crude oil menjadi karet sintetis, serta keperluan logistik perdagangan.

"Nah saya berharap mereka tahun depan itu akan segera membangun sebagaimana perjanjian dengan kita. Setelah kami tanda tangani, tiga bulan mereka sudah harus mulai menyiapkan pembangunan, lalu kita akan monitor terus," sambung Lukita.

Meskipun demikian, Lukita mengatakan kalau pembangunan tidak harus dilakukan sekaligus. Para pemilik lahan dan investor bisa membangun sedikit demi sedikit, sehingga tidak terasa berat; "Saya juga inginnya kalau mereka punya tanah 20 Ha, tidak langsung dibangun 20 Ha, bisa mulai dengan 5 sampai 10 Ha."

"Yang penting punya rencana, tahap satu mana dulu, misalnya hotel. Tahap kedua, convention center. Itu tidak ada masalah. Tapi kalian mulai dulu," tandasnya.
(hps/hps) Next Article Investor Bebas Pilih Fasilitas KEK atau FTZ di BP Batam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular