Eksklusif! Edy Putra Bicara Nasib Batam 2020
CNBC Indonesia,
CNBC Indonesia
21 September 2019 19:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Peraturan Pemerintah terkait ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui beleid PP Nomor 62 tahun 2019.
BP Batam mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Kawasan Batam).
Lantas bagaimana arah investasi di Batam ke depan? Squawk Box CNBC Indonesia mewawancarai secara eksklusif Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady.
(hps)
Add
as a preferred
source on Google
Next Article
BUMN Ini Garap Bandara Hang Nadim Batam, Bisa Cuan Rp 523 M
BP Batam mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Kawasan Batam).
Lantas bagaimana arah investasi di Batam ke depan? Squawk Box CNBC Indonesia mewawancarai secara eksklusif Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady.
source on Google