Pemda Papua-Inalum Belum Sepakat Soal Divestasi Freeport

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
26 November 2018 10:58
Pemda Papua dan Freeport belum sepakat soal divestasi saham 10% Freeport
Foto: Antara Foto Muhammad Adimaja via Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia- Lagi-lagi PT Inalum (Persero) mendapat hambatan dalam mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi 51% milik negara. Kali ini, sandungan datang dari Pemda Provinsi Papua sendiri.

Seperti dikutip dari Detik.com, Gubernur Papua Lukas Enembe menolak proposal divestasi PT Freeport Indonesia yang diajukan Inalum, lantaran kesepakatan sebelumnya diubah dengan proposal baru, dan dalam proposal baru itu disodorkan nama perusahaan daerah adalah PT Indocopper Investama.

[Gambas:Video CNBC]

Seperti diketahui, pemda mendapat alokasi saham divestasi 10%. Dalam prosesnya, Inalum dan Pemda pun menyusun dan membentuk perusahaan khusus untuk mengelola saham divestasi nantinya. Dilalah, Pemda Papua menolak dengan alasan ada perubahan proposal. Di mana proposal baru yang diajukan Inalum mencantumkan susunan pemegang saham yang dinilai oleh Pemda tidak sesuai dengan yang mereka inginkan.



Menanggapi hal ini, Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Pemerintah PT Inalum (Persero) Rendi Witular menuturkan, pihaknya sangat memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur Papua dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik.

"Keputusan ini didasari oleh niat yang baik agar masyarakat Papua mendapatkan manfaat yang maksimal dari hasil operasional PTFI. Gubernur Papua dan jajarannya nanti akan mengkaji opsi-opsi yang terbaik bagi para pihak," tutur Rendi kepada CNBC Indonesia saat dihubungi, Senin (26/11/2018).

Rendi pun menegaskan, BUMD bentukan bersama sesuai kesepakatan awal antara Pemda Papua dan Pemda Mimika masih akan tetap ada. 

Lebih lanjut, Rendi menjelaskan, struktur kepemilikan pemerintah daerah yang saat ini diusulkan, termasuk struktur PT Indocopper Investama (PTII) sebagai Perseroan Khusus,   adalah struktur yang lazim dan mempertimbangkan aspek finansial, legal dan perpajakan yang efisien bagi semua pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Nantinya, PTII akan menjadi Perseroan Khusus yang akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Pemerintah Daerah, sesuai dengan kesepakatan induk yang ditandatangani pada 12 Januari 2018 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum tentang Pengambilan Saham Divestasi PTFI.  

PTII saat ini memiliki 9,36% saham di PTFI,  perusahaan tersebut 100% dimiliki oleh Freeport McMoran sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100% saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.

Adapun, lanjut Rendi, pertimbangan penggunaan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan. Penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemerintah Daerah.

"Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama," pungkas Rendi.

Pemda Papua-Inalum Belum Sepakat Soal Divestasi Freeport Foto: Aristya Rahadian Krisabella



(gus) Next Article 2021, Inalum akan Raih Dividen Rp 4,9 T dari Freeport

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular