Setop Terbitkan Surat Utang, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 November 2018 19:54
Realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.483,9 triliun atau 78,3% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Foto: Sri Mulyani memberi keterangan pers tentang Kebijakan Ekonomi ke-16 di Istana Negara (CNBC Indonesia/Arys Aditya)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memutuskan untuk membatalkan penerbitan surat utang (obligasi) di sisa tahun ini, karena pembiayaan kas keuangan negara dianggap terpenuhi.

Lantas, apa alasan pemerintah memutuskan untuk melakukan hal tersebut?

"Kami melihat penerbitan kemarin dan alternatif pembiayaan yang kita miliki sudah mencukupi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

"Dari sisi volume pembiayaan tahun ini, karena penerimaan memang bagus," jelas bendahara negara menambahkan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Oktober 2018, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.483,9 triliun atau 78,3% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Merinci lebih jauh, penerimaan pajak mencapai Rp 1.160,7 triliun atau naik 17% secara year on year (yoy), sementara -penerimaan dari bea dan cukai mencapai Rp 144,1 triliun atau 13,3% yoy.

Atas dasar itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merasa tidak perlu lagi menarik utang di sisa tahun ini. Defisit kas keuangan negara, pun diharapkan tetap terjaga di bawah 2% dari PDB.

"Pokoknya kami sampaikan bahwa dalam situasi APBN kita cukup baik, tentu ini diharapkan menimbulkan confidence bahwa ekonomi tetap dijaga dari sisi monetery policy," kata Sri Mulyani.


"Dengan core yang makin baik, fundamental dan policy yang makin kuat diharapkan kita akan mampu menjaga ekonomi dari ketidakpastian ekonomi global," tegas Sri Mulyani.

(hps) Next Article Pemerintah Cari Utang Dolar Lagi, Uangnya Buat Buyback

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular