Pemerintah Setop Penerbitan Surat Utang

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
22 November 2018 13:47
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menghentikan penerbitan surat utang (obligasi) di sisa tahun ini. Pembiayaan APBN 2018 sudah terpenuhi.
Foto: Ilustrasi Money Changer (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menghentikan penerbitan surat utang (obligasi) di sisa tahun ini. Pembiayaan APBN 2018 sudah terpenuhi.

Demikian disampaikan Kementerian Keuangan dalam pernyataannya, Kamis (22/11/2018).

Rencana sisa lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) di pasar perdana domestik hingga akhir tahun ini dibatalkan. Berikut jadwal rencana yang dibatalkan:
  • Lelang penerbitan SBSN tanggal 27 November 2018
  • Lelang penerbitan SUN tanggal 4 Desember 2018
  • Lelang penerbitan SBSN tanggal 11 Desember 2018
  • Lelang penerbitan SUN tanggal 18 Desember 2018
"Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2018 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN," pernyataan Kemenkeu lewat Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.


(wed/hps) Next Article Pemerintah Cari Utang Dolar Lagi, Uangnya Buat Buyback

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular