MARKET DATA

Pemerintah Setop Penerbitan Surat Utang

Wahyu Daniel,  CNBC Indonesia
22 November 2018 13:47
Pemerintah Setop Penerbitan Surat Utang
Foto: Ilustrasi Money Changer (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menghentikan penerbitan surat utang (obligasi) di sisa tahun ini. Pembiayaan APBN 2018 sudah terpenuhi.

Demikian disampaikan Kementerian Keuangan dalam pernyataannya, Kamis (22/11/2018).

Rencana sisa lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN/Sukuk Negara) di pasar perdana domestik hingga akhir tahun ini dibatalkan. Berikut jadwal rencana yang dibatalkan:
  • Lelang penerbitan SBSN tanggal 27 November 2018
  • Lelang penerbitan SUN tanggal 4 Desember 2018
  • Lelang penerbitan SBSN tanggal 11 Desember 2018
  • Lelang penerbitan SUN tanggal 18 Desember 2018
"Pembatalan rencana penerbitan SBN di pasar perdana tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2018 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN," pernyataan Kemenkeu lewat Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

(wed/hps) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Penerbitan Surat Utang RI Tahun 2025 Diproyeksikan Capai Rp143,91 T


Most Popular
Features