BI: Rekening SDA Terpisah Dari Rekening Lainnya

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 November 2018 14:36
Paket kebijakan jilid ke-16 baru saja diluncurkan. Salah satu kebijakan yang dirilis dalam paket kolaborasi antara pemerintah dan BI
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berbicara saat briefing media di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta, Indonesia, 15 November 2018. REUTERS / Willy Kurniawan
Jakarta, CNBC Indonesia - Paket kebijakan jilid ke-16 baru saja diluncurkan. Salah satu kebijakan yang dirilis dalam paket kolaborasi antara pemerintah danĀ Bank Indonesia (BI) itu, adalah pengembalian devisa hasil ekspor (DHE).

Produk yang dikenal dengan nama Special Deposit Account (SDA) ini, akan ditunjang beberapa insentif di antaranya imbal bagi hasil dan bebas pajak dari imbal hasil yang didapat jika dikonversi ke mata uang rupiah.

SDA sendiri adalah sebuah rekening deposito khusus yang dibuka untuk menampung dana hasil ekspor. Otoritas moneter menegaskan, rekening para eksportir itu akan terpisah dari rekening lainnya.

"Selama ini kan rekeningnya campur. Tapi ini khusus devisa saja. Makanya kami akan keluarkan ini dari rekening simpanan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di kompleks bank sentral, Jumat (16/11/2018).

BI pun memastikan akan segera mengeluarkan aturan teknis untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut agar memberikan kepastian bagi para eksportir. Aturan tersebut, diharapkan rampung sebelum 1 Januari 2019.

Meskipun rekening eksportir yang memanfaatkan fasilitas ini dipisahkan, namun Perry menjamin para eksportir akan tetap mendapatkan fasilitas insentif fiskal yang serupa dengan eksportir yang menyimpan DHE di deposito.

Jika DHE valas tersimpan selama 1 bulan, pengusaha bakal mendapatkan pengurangan pajak dari 20% menjadi 10%. Jika 3 bulan dan 6 bulan, maka pajak yang dikenakan masing-masing adalah 7,5% dan 2,5%.

Bahkan, melalui kebijakan tersebut, pemerintah membebaskan pajak bagi DHE yang disimpan dalam jangka waktu 1 tahun atau lebih. Potongan ini, jika DHE yang disimpan dalam bentuk dolar AS.

Bagaimana dengan rupiah? Untuk DHE yang disimpan 1 bulan hanya dikenakan 7,5%, 3 bulan sebesar 5%, dan 6 bulan atau lebih bunga atas depositonya dibebaskan alias tidak dipotong pajak sama sekali.

Perry memastikan, para eksportir tetap mendapatkan fasilitas tersebut meskipun dalam bentuk rekening yang berbeda.

"Nanti kami akan keluarkan PBI yang kami sebut rekening simpanan khusus. Sehingga bisa dipastikan devisa yang masuk itu dari DHE SDA," tegas Perry.

Sebagai informasi, Implementasi produk SDA sejatinya telah dilakukan oleh bank sentral Filipina/Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP). Instrumen tersebut digunakan oleh BSP untuk mengelola likuiditas di negara tersebut.

Sementara di Indonesia, produk ini justru dikhususkan terkait ekspor. Terobosan yang dilakukan oleh BI sebenarnya wajar, mengingat masih banyak DHE yang disimpan eksportir di luar negeri.

Foto: SDA

Foto: SDA



(dru) Next Article Special Deposit Account, Jurus Kolaborasi Jokowi Tarik Devisa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular