Darmin: Lahan Dilepas Ribuan Hektare tidak Dicek dengan Benar

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
31 October 2018 14:25
Moratorium itu sekadar tidak terbitkan izin baru.
Foto: Panen tandan buah segar kelapa sawit di kebun Cimulang, Candali, Bogor, Jawa Barat (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan kembali alasan pemerintah melakukan moratorium pemberian izin pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit.

Darmin menjelaskan, dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018, pemerintah tidak hanya memutuskan penundaan penerbitan izin baru dalam 3 tahun ke depan, namun juga menggunakan waktu itu untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap izin perkebunan kelapa sawit yang telah ada.

"Khusus mengenai moratorium kelapa sawit, jangan bayangkan moratorium itu sekadar tidak terbitkan izin baru. Itu bukan selamanya berlangsung," ujar Darmin ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional Reformasi Agraria di Hotel Borobudur, Rabu (31/10/2018) pagi.

Darmin menyebutkan evaluasi ini sebagai pekerjaan yang luar biasa besar. Karena tadinya aturan yang berlaku tidak dilaksanakan dengan baik.

"Lahan sudah dilepas ribuan hektare, [tapi] tidak dicek dengan benar. [Alokasi] 20 persen [untuk perkebunan rakyat], sudah dikasih belum? Ada yang betul, tapi lebih banyak yang tidak betul. Nah, ini harus diselesaikan dalam waktu 3 tahun," tegasnya.

Dalam Inpres Nomor 8/2018, Presiden menginstruksikan antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk melakukan identifikasi dan melaksanakan ketentuan alokasi 20% untuk perkebunan rakyat atas pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan bersama Kementerian LHK akan mengidentifikasi area hutan yang sudah dilepaskan dan tidak dimanfaatkan. Namun, moratorium itu merupakan wewenang Kementerian LHK.

"Kalau yang sudah ada HGU (hak guna usaha) itu enggak ada masalah. Berarti mereka sudah eksisting. Justru dengan adanya moratorium ini, tidak boleh dilepaskan [area] hutan baru," katanya.
(miq/miq) Next Article Darmin Minta OJK Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular