Kasus Suap Meikarta Diproses KPK, Saham LPCK Melesat 25%

Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
24 October 2018 11:00
Tidak ada informasi yang disampaikan oleh manajemen kepada Bursa Efek Indonesia melalui keterbukaan.
Foto: Ilustrasi Pembangunan Proyek Meikarta (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia -Setelah sempat tertekan karena kasus suap megaproyek Meikarta, harga saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) pada perdagangan hari ini melesat tinggi. Tidak ada informasi yang disampaikan oleh manajemen kepada Bursa Efek Indonesia melalui keterbukaan.

Harga saham LPCK pada pukul 10.43 WIB melesat 24,81% hampir menyentuh level auto rejection atas ke harga Rp 1.660/saham. Volume perdagangan saham mencapai 5,56 juta ke level Rp 8,66 miliar.

Sejak kasus suap Meikarta mencuat sejak dua pekan lalu, harga saham LPCK terus terkoreksi. Jika dihitung dalam sebulan terakhir harga saham LPCK turun 9,29%, artinya kenaikan signifikan hari ini belum bisa menghapus koreksi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Meikarta merupakan properti yang dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan 100%. Sementara LPCK merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada beberapa orang yang diamankan dalam OTT KPK.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.

KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK hingga melakukan penggeledahan ke kantor pusat Lippo Grup. Bahkan rumah kediaman CEO Lippo Grup James Riady ikut digeledah KPK.

Pekan lalu, KPK juga menyampaikan akan memanggil CEO Grup Lippo James Riady sebagai saksi. Pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui soal dugaan pertemuan antara pihak Lippo dan Pemerintahan Kabupaten Bekasi membahas suap proyek Meikarta.

(hps/wed) Next Article Lippo Cikarang Targetkan Meikarta Tahap 1 Selesai Akhir 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular