Rupiah Jadi Rp 15.000/US$, Ini Asumsi Makro RAPBN 2019

Muhammad Choirul & Ranny Virgina Utami, CNBC Indonesia
15 October 2018 16:36
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan revisi terkait asumsi dasar ekonomi dalam RUU APBN 2019.
Foto: Rapat Banggar DPR (CNBC Indonesia/Ranny Virgina Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan revisi terkait asumsi dasar ekonomi dalam RUU APBN 2019. Salah satunya adalah proyeksi nilai tukar rupiah yang lebih melemah.

Demikian disampaikan Menkeu saat mengadakan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Senin (15/10/2018).

"Banyak perkembangan yang terjadi. Dengan pertemuan yang terjadi di Bali kita mendapat sesuatu untuk menakar asumsi asumsi untuk dikaji kembali," kata Sri Mulyani.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memperkirakan rata-rata nilai tukar Rp 14.800-15.200/US$ di 2019.

"Berdasarkan usulan dari Pak Gubernur BI mengenai kisaran nilai tukar, kami usulkan kami pakai nilai tengah di angka Rp 15.000/US$ untuk nilai tukar 2019," kata Sri Mulyani.

Adapun untuk asumsi nilai tukar rupiah di RUU APBN 2019 direvisi dari Rp 14.500/US$ menjadi Rp 15.000/US$.

Berikut usulan perubahan asumsi makro 2019:
  • Pertumbuhan Ekonomi : 5,3%
  • Inflasi : 3,5%
  • Tingkat Suku Bunga SPN 3 Bulan : 5,3%
  • Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$) : 15.000
  • Harga Minyak Mentah (US$/Barel) : 70
  • Lifting Minyak (Ribu Barel per Hari) : 775
  • Lifting Gas (Ribu Barel Per Hari) : 1.250
  • Cost Recovery (miliar dolar) : 10,22

(dru/dru) Next Article BI: 2019, Rupiah Lebih Stabil!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular