
Rupiah Terpuruk, OJK Kembali Tegaskan Kondisi Bank Sehat
Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 October 2018 14:11

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memastikan kondisi perbankan tetap terjaga meski banyak tertekan. Salah satunya, rupiah yang terpuruk.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK memantau semua operasional bank dan kondisi perbankan masih aman baik secara agregat dan individual.
"Bank ini kan semua kita lihat operasionalnya dan kalau ada kebutuhan buffering kita minta setor modal dan cari investor, itu normal gak ada hubungannya dengan kondisi akhir akhir ini," ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Wimboh menambahkan perbankan saat ini tidak terlalu khawatir dengan kondisi saat ini. Pasalnya, likuiditas perbankan juga masih aman, mencapai Rp 500 triliun.
Sebelumnya Wimboh mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) belum mempengaruhi suku bunga perbankan.
Alasannya, perbankan memiliki ruang yang cukup untuk menyerap kenaikan suku bunga acuan dengan melakukan efisiensi dengan menerapkan teknologi.
"Jadi kalau ada kenaikan suku bunga, tidak 100% tidak di pass through ke peminjam karena ada efisiensi," ujar Wimboh di Kantor OJK, Kamis (4/10/2018).
Wimboh mengatakan kenaikan suku bunga dana bisa saja terjadi tetapi hak ini kebanyakan karena adanya penyesuaian kebijakan, likuiditas.
(roy/roy) Next Article 2019, Keuntungan Perbankan Akan Jauh Lebih Besar
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK memantau semua operasional bank dan kondisi perbankan masih aman baik secara agregat dan individual.
Sebelumnya Wimboh mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) belum mempengaruhi suku bunga perbankan.
Alasannya, perbankan memiliki ruang yang cukup untuk menyerap kenaikan suku bunga acuan dengan melakukan efisiensi dengan menerapkan teknologi.
"Jadi kalau ada kenaikan suku bunga, tidak 100% tidak di pass through ke peminjam karena ada efisiensi," ujar Wimboh di Kantor OJK, Kamis (4/10/2018).
Wimboh mengatakan kenaikan suku bunga dana bisa saja terjadi tetapi hak ini kebanyakan karena adanya penyesuaian kebijakan, likuiditas.
(roy/roy) Next Article 2019, Keuntungan Perbankan Akan Jauh Lebih Besar
Most Popular