
Pekan Ini, Harga Minyak Termahal Sejak 2014
Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
29 September 2018 11:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak dunia melesat pada pekan ini. Kekhawatiran investor terhadap sanksi Amerika Serikat (AS) kepada Iran yang menyebabkan risiko seretnya pasokan global membuat harga si emas hitam naik tajam.
Sepanjang pekan ini, harga minyak jenis brent naik 4,97% secara point-to-point. Sedangkan harga minyak jenis light sweet bertambah 3,45%. Harga minyak menyentuh titik tertinggi sejak November 2014.
Sanksi AS terhadap Iran menjadi faktor utama lonjakan harga minyak. Sejak 6 Agustus 2018, Washington sudah menerapkan sanksi yang masih 'ringan' yaitu pemblokiran akses dolar AS kepada institusi negara dan perusahaan Iran, pembatasan akses ekspor mineral, sampai pembatasan impor suku cadang otomotif dan pesawat terbang.
Namun sanksi yang sebenarnya sangat dikhawatirkan adalah yang mulai berlaku 4 November mendatang, yaitu membatasi ekspor minyak Iran. Bahkan AS berniat menghapuskan ekspor minyak dari Iran, dengan mengajak negara-negara lain untuk tidak membeli minyak dari Negeri Persia. Ancamannya adalah barang siapa yang berbisnis dengan Iran, maka tidak bisa berbisnis dengan Negeri Adidaya.
Sanksi ini berpotensi mengurangi pasokan minyak di pasar dunia. Data Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak (OPEC) menyebutkan bahwa produksi Iran mencapai 3,87 juta barel/hari, dan ekspornya adalah 2,12 juta barel/hari. Jumlah itu bisa hilang saat Teheran terkena sanksi.
Arab Saudi dan sejumlah negara OPEC dan non-OPEC dikabarkan siap menaikkan produksi sekitar 500.000 barel/hari untuk menambal kekurangan suplai dari Iran. Namun jumlah itu tentu kurang memadai.
Oleh karena itu, investor tetap berpandangan pasokan minyak global akan seret ke depannya. Persepsi ini mendongkrak harga minyak ke titik tertingginya sejak 2014.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji) Next Article Sepekan Melejit 5% Lebih, Harga Minyak Dunia kini Terpeleset
Sepanjang pekan ini, harga minyak jenis brent naik 4,97% secara point-to-point. Sedangkan harga minyak jenis light sweet bertambah 3,45%. Harga minyak menyentuh titik tertinggi sejak November 2014.
Namun sanksi yang sebenarnya sangat dikhawatirkan adalah yang mulai berlaku 4 November mendatang, yaitu membatasi ekspor minyak Iran. Bahkan AS berniat menghapuskan ekspor minyak dari Iran, dengan mengajak negara-negara lain untuk tidak membeli minyak dari Negeri Persia. Ancamannya adalah barang siapa yang berbisnis dengan Iran, maka tidak bisa berbisnis dengan Negeri Adidaya.
Sanksi ini berpotensi mengurangi pasokan minyak di pasar dunia. Data Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak (OPEC) menyebutkan bahwa produksi Iran mencapai 3,87 juta barel/hari, dan ekspornya adalah 2,12 juta barel/hari. Jumlah itu bisa hilang saat Teheran terkena sanksi.
Arab Saudi dan sejumlah negara OPEC dan non-OPEC dikabarkan siap menaikkan produksi sekitar 500.000 barel/hari untuk menambal kekurangan suplai dari Iran. Namun jumlah itu tentu kurang memadai.
Oleh karena itu, investor tetap berpandangan pasokan minyak global akan seret ke depannya. Persepsi ini mendongkrak harga minyak ke titik tertingginya sejak 2014.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji) Next Article Sepekan Melejit 5% Lebih, Harga Minyak Dunia kini Terpeleset
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular